Tersangka penggelapan dana konser TWICE, bos Mecimapro ditahan saat refund Day6 masih tertunda

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 20:24 WIB
Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani ditetapkan tersangka dan ditahan karena kasus penggelapan dana investor konser TWICE (x/mecimapro)
Direktur Mecimapro, Fransiska Dwi Melani ditetapkan tersangka dan ditahan karena kasus penggelapan dana investor konser TWICE (x/mecimapro)

GENMILENIAL.ID – Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investor konser girlband K-Pop, TWICE, dan kini menjalani penahanan.

Penetapan tersangka ini menambah sorotan publik karena kasus refund konser Mecimapro lainnya, band Day6, masih belum diselesaikan.

Melani ditahan Polda Metro Jaya menyusul laporan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) terkait dana investor konser TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Kasus ini memunculkan tuduhan penipuan dan penggelapan senilai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Ratusan siswa diduga keracunan MBG di Gunungkidul, Bupati tegaskan: Pakai hati dan perasaan!

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis, 30 Oktober 2025.

Berkas perkara saat ini sudah dikirim ke Kejaksaan untuk proses P21, sementara bila masih ada kekurangan akan dilakukan P19.

Kuasa hukum MIB, Aldi Rizki, menyebut pihaknya sebelumnya mencoba menempuh jalur damai dan somasi agar dana dikembalikan, namun tidak mendapat respons.

“Atas perbuatan ini, pihak pelapor (PT MIB) mengalami kerugian finansial puluhan miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Ribuan guru madrasah gelar aksi di Monas, desak pemerintah hapus ketimpangan ASN dan PPPK

Selain kasus TWICE, Mecimapro masih menghadapi tuntutan refund konser Day6 senilai sekitar Rp4 miliar dari penggemar.

Kasus ini telah memicu perhatian Kementerian Pariwisata dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN), yang telah memanggil pihak Mecimapro untuk klarifikasi.

Penggemar juga melakukan aksi MyDay Berserikat menuntut hak refund sejak konser 3 Mei 2025.

Penahanan Melani sekaligus menjadi peringatan bagi promotor konser terkait transparansi penggunaan dana investor dan kewajiban penyelesaian refund bagi penggemar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X