Skandal asusila yang diduga libatkan pegawai ASN Pemprov Sumbar mendadak viral di medsos, gimana awalnya?

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:14 WIB
Menyoroti fakta di balik viralnya rekaman tak senonoh yang diduga libatkan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Sumbar (Instagram.com/@jejak.politisi)
Menyoroti fakta di balik viralnya rekaman tak senonoh yang diduga libatkan pegawai ASN di lingkungan Pemprov Sumbar (Instagram.com/@jejak.politisi)

Meskipun belum memastikan kebenaran maupun identitas dalam video, Pemprov Sumbar telah memanggil dua orang yang diduga berada dalam rekaman CCTV tersebut.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan sekaligus mendalami informasi yang beredar di masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga melibatkan tim khusus yang dibentuk oleh Sekda bersama Inspektorat untuk mengawal proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Penyidikan cukup bukti, polisi tetapkan 2 tersangka kasus pengeroyokan siswa SMA di Bener Meriah

Langkah itu dilakukan di tengah perhatian publik terhadap rekaman yang telah beredar luas di media sosial.

Pemprov Sumbar minta publik tidak berspekulasi

Arry meminta masyarakat dan warganet tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai video tersebut.

Menurutnya, proses penelusuran masih berlangsung sehingga informasi yang beredar perlu disikapi secara bijak.

"Pihak kami berharap semua pihak bisa bersabar, jangan sampai isunya melebar ke mana-mana," pintanya.

Baca Juga: Viral aksi pengemudi outlander arogan di Surabaya: Tabrak warga hingga tewas, malah nunjuk sambil marah-marah

Pemprov Sumbar juga menyatakan tidak akan menoleransi pelanggaran etika di lingkungan pemerintahan.

Sanksi tegas disiapkan apabila dugaan tindakan asusila tersebut nantinya terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penelusuran terhadap rekaman CCTV dan keterangan pihak-pihak yang diduga terlibat masih berlangsung.

Pemprov Sumbar belum memastikan kapan dan di mana rekaman tersebut dibuat maupun siapa saja yang berada di dalamnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X