Disorot lewat aduan publik, Kang Akur tegaskan ASN Subang wajib gerak cepat dan tuntas layani warga

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Senin, 15 Desember 2025 | 23:00 WIB
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi saat bertindak sebagai Pembina Upacara pada Apel Gabungan ASN Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin 15 Desember 2025 (Dok. Istimewa)
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi saat bertindak sebagai Pembina Upacara pada Apel Gabungan ASN Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin 15 Desember 2025 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik di Kabupaten Subang tidak boleh lambat dan setengah-setengah.

Setiap aduan masyarakat, baik yang disampaikan langsung maupun melalui media sosial, wajib direspons cepat, jelas, dan tuntas oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penegasan tersebut disampaikan Kang Akur saat bertindak sebagai Pembina Upacara dalam Apel Gabungan ASN Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang digelar di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin, 15 Desember 2025.

Baca Juga: Dua atlet menembak asal Subang persembahkan medali perak untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025

Aduan publik jadi cermin kinerja pelayanan

Dalam laporan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni apel gabungan kali ini secara khusus mengevaluasi pengelolaan dan tindak lanjut aduan masyarakat periode November 2025.

Menurutnya, apel tidak hanya bertujuan menumbuhkan disiplin dan semangat kerja ASN, tetapi juga menjadi sarana evaluasi sekaligus apresiasi bagi perangkat daerah dan kecamatan yang dinilai responsif dalam menangani pengaduan publik.

“Apel ini mendorong percepatan pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” tegas Asep.

Baca Juga: Banjir bandang kembali terjang Batu Busuk Padang, arus deras jebol tanggul dan seret warga

Ia menjelaskan, rekapitulasi aduan masyarakat pada November 2025 didominasi oleh isu infrastruktur, sosial, lingkungan, dan pelayanan publik.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi akuntabilitas kinerja perangkat daerah dan kecamatan, sekaligus dasar pembinaan ke depan.

OPD dan kecamatan dinilai dari kecepatan respon

Sebagai bentuk penguatan budaya kerja responsif, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan dan evaluasi terbuka terhadap kinerja perangkat daerah dan kecamatan.

Baca Juga: Jembatan Bailey Teupin Mane mulai difungsikan, akses bantuan ke Bener Meriah kembali terbuka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X