Skandal jatah preman di proyek PUPR Riau: Plt Gubernur dicecar KPK soal temuan duit saat penggeledahan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Selasa, 28 Juli 2026 | 20:48 WIB
Menyoroti fakta terkini di balik dugaan skandal pemerasan dalam proyek PUPR Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid (Dok. Pemprov Riau)
Menyoroti fakta terkini di balik dugaan skandal pemerasan dalam proyek PUPR Riau yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid (Dok. Pemprov Riau)

Baca Juga: Videotron mesum di Melawi diklaim gegara serangan hacker, Pemkab minta warga tak pikir macam-macam

Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek tahun 2025 di enam UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP.

Total nilai yang diminta mencapai Rp7 miliar. Permintaan tersebut disertai ancaman pencopotan jabatan bagi kepala UPT yang tidak memenuhi permintaan.

Dalam praktiknya, permintaan tersebut disebut menggunakan kode '7 batang'.

Menanti putusan hakim

Menjelang putusan, Abdul Wahid mengaku berharap majelis hakim memberikan vonis yang adil.

Baca Juga: Cekcok antrean sate taichan, kronologi prajurit TNI ditikam 10 kali hingga tewas di Tangerang

Hal itu disampaikannya usai mengikuti sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa 28 Juli 2026. 

“Saya rasa tidak ada komentar. Komentar saya cuma satu, mohon doanya agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua,” ujarnya.

Sebagai informasi, sidang pembacaan putusan terhadap Abdul Wahid dijadwalkan berlangsung pada Kamis 30 Juli 2026.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X