PUPR Subang gaspol program Ngabret, 10 titik jalan di Cikaum siap diperbaiki senilai Rp7,5 miliar

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Jumat, 5 September 2025 | 16:26 WIB
PUPR Subang targetkan 271 lokasi perbaikan jalan yang tersebar di seluruh kecamatan pada tahun 2025 ini (Dok. Istimewa)
PUPR Subang targetkan 271 lokasi perbaikan jalan yang tersebar di seluruh kecamatan pada tahun 2025 ini (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Subang menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan sesuai program 'Ngabret' yang dicanangkan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi.

Tahun 2025, PUPR Subang menargetkan 271 lokasi perbaikan jalan tersebar di seluruh kecamatan.

Salah satunya di Kecamatan Cikaum, di mana ada 10 titik jalan yang akan diperbaiki dengan total anggaran Rp7,5 miliar.

Baca Juga: Unggah foto karangan bunga dukungan, Sri Mulyani janji jaga kepercayaan publik

“271 lokasi kegiatan tersebar di seluruh kecamatan, secara bertahap akan dilaksanakan di tahun 2025 ini. Untuk Kecamatan Cikaum ada 10 titik dengan anggaran Rp7,5 miliar, tahun ini siap leucir,” ujar Kepala Bidang Jalan PUPR Subang, Ahmad Amin, kepada wartawan, Kamis, 4 September 2025.

Ahmad menjelaskan, setiap proyek pembangunan jalan harus melalui proses perencanaan, pengadaan atau lelang, hingga pelaksanaan sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

“Sumber anggaran murni sebagian sudah mulai dikerjakan, sebagian dalam proses penayangan di ULP, dan menyusul persiapan anggaran perubahan yang akan segera direalisasikan,” terangnya.

Baca Juga: Bahlil: Respons terukur jadi kunci jawab 17+8 Tuntutan Rakyat

Adapun daftar ruas jalan yang diperbaiki di Kecamatan Cikaum tahun 2025 ini antara lain:

  1. Ruas Cikaum Barat – Tanjungsari Barat, Desa Cikaum Barat
  2. Jalan Kabupaten Tanjungsari – Cikaum Barat, Desa Tanjungsari Barat
  3. Jalan Kaligambir – Pangadungan, Desa Sindangsari
  4. Jalan Sindangsari – Pagon, Desa Sindangsari
  5. Jalan Mekarwangi – Cikaum Timur
  6. Jalan Cikaum Barat – Tanjungsari
  7. Jalan Kabupaten Tanjungsari – Cikaum Barat, Desa Cikaum Barat
  8. Jalan Kawunganten – Pangadungan
  9. Jalan Kalijati Timur – Kawunganten
  10. Jalan Sindangsari – Kawunganten

Baca Juga: Yusril: Presiden Prabowo desak DPR segera bahas RUU Perampasan Aset

Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan optimisme PUPR Subang terkait serapan anggaran pembangunan jalan, jembatan, dan drainase tahun 2025 yang mencapai Rp260 miliar.

“Kami optimis serapan anggaran untuk semua kegiatan pembangunan akan tercapai tepat waktu di bulan Desember 2025,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X