KPK tangkap sejumlah pihak di Mandailing Natal, telisik dugaan korupsi proyek PUPR dan Satker PJN Sumut

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 2 Juli 2025 | 03:26 WIB
Gedung KPK (Dok. Kongres Advokat Indonesia)
Gedung KPK (Dok. Kongres Advokat Indonesia)

GENMILENIAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek-proyek infrastruktur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut OTT ini menyorot proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

"Terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," ujar Budi kepada media di Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung cerita awal taman 24 jam di Jakarta, terinspirasi dari London

Budi mengungkapkan, sejumlah pihak telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta.

"Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta," jelasnya.

KPK menduga adanya dua klaster penerimaan dalam kasus ini. Namun, detail lengkap konstruksi perkara belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Baca Juga: PM Anwar Ibrahim: Potensi investasi RI-Malaysia terlalu besar tapi belum dioptimalkan

"Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh," ujar Budi.

Untuk saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Penetapan status hukum akan ditentukan setelah seluruh pemeriksaan awal rampung.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X