Diundang podcast Denny Sumargo, keluarga santri korban pembakaran di Lombok Tengah dicegat polisi di Bandara

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Jumat, 10 Juli 2026 | 17:16 WIB
Denny Sumargo ungkap keluarga santri yang dibakar di Lombok Tengah batal ke Jakarta (Instagram/sumargodenny)
Denny Sumargo ungkap keluarga santri yang dibakar di Lombok Tengah batal ke Jakarta (Instagram/sumargodenny)

Soroti pentingnya keterbukaan

Masih dalam video yang sama, Denny menyinggung soal pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus tersebut.

Ia menilai, perhatian publik muncul karena adanya empati terhadap korban yang dinilai belum bisa menyampaikan kondisi yang dialami secara terbuka.

“Masyarakat itu bukan ingin menyalahkan, justru karena mereka melihat korban sudah kehilangan begitu banyak, tapi masih kesulitan menyampaikan suaranya. Kalau memang tidak ada yang salah dalam prosesnya, maka keterbukaan itu adalah jawaban terbaik,” terangnya.

Baca Juga: Beda dengan rumah Sentul, Jampidsus Febrie Adriansyah bantah terlibat bisnis kafe Cipete yang digeledah polisi

Denny juga mengingatkan bahwa minimnya penjelasan dapat memicu berbagai asumsi di tengah masyarakat.

“Sebaliknya, jika pertanyaan-pertanyaan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan, enggak bisa disalahkan juga masyarakat apabila muncul berbagai asumsi. Jadi, tolong bantu kawal,” pungkasnya.

Kronologi dugaan pembakaran santri

Peristiwa pembakaran tersebut diduga terjadi pada November 2025 di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Baca Juga: Penggeledahan ruko di Cipete diduga terkait 3 kasus korupsi, polisi: Rangkaian penyidikan sebelumnya

Kejadian bermula saat korban SAH bersama dua santri lainnya dipanggil oleh terduga pelaku yang merupakan senior mereka, berinisial R.

Ketiga korban kemudian diajak masuk ke sebuah ruangan. Terduga pelaku diduga mengunci ruangan dari luar sebelum membakar para korban menggunakan api.

Pelaku juga diduga telah menyiapkan bahan bakar berupa bensin, menyiramkannya ke dalam ruangan, lalu menyulut api saat para korban tidak bisa keluar.

Akibat kejadian tersebut, SAH mengalami luka bakar sekitar 20 hingga 30 persen, sementara ADR mengalami luka bakar sekitar 30 hingga 40 persen.

Baca Juga: Sedang hamil, satu tersangka baru daycare Little Aresha tak ditahan polisi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X