GENMILENIAL.ID — Perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) menuju Stasiun Tanah Abang mulai dapat melintas setelah sebelumnya sempat terganggu pada Jumat, 28 Agustus 2026 pagi.
Kondisi tersebut terjadi setelah aksi demonstrasi yang berlangsung sehari sebelumnya menyisakan kerumunan massa di sejumlah titik sekitar Palmerah-Tanah Abang, Jakarta.
Meski perjalanan mulai berjalan, kewaspadaan dan pengamanan terhadap penumpang tetap dilakukan pihak Commuter Line.
Sejumlah penumpang bahkan membagikan pengalaman mereka saat melintasi kawasan tersebut pada Jumat pagi.
Salah satunya melalui video yang memperlihatkan perjalanan KRL dari Stasiun Palmerah menuju Tanah Abang. Dalam rekaman yang beredar, tirai jendela kereta terlihat ditutup selama perjalanan.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi di tengah situasi kawasan yang masih terdapat kerumunan massa.
Salah seorang penumpang bahkan mengaku sempat panik setelah mendengar adanya dugaan pelemparan batu ke arah kereta.
Penumpang cerita KRL diduga dilempari batu
Sebuah video perjalanan KRL Stasiun Palmerah menuju Tanah Abang dibagikan oleh akun Threads @raynatazkia.
Dalam unggahan tersebut, pengunggah menceritakan situasi ketika kereta melintasi kawasan yang sebelumnya terdampak aksi demonstrasi.
Menurut pengunggah, seluruh tirai jendela kereta ditutup untuk mengantisipasi kemungkinan adanya serangan dari luar.
“KRL udah bisa lewat Palmerah-Tanah Abang dan pas lewat, ada yang lemparin batu,” tulisnya dalam keterangan unggahan, dikutip pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Artikel Terkait
RUU Perampasan Aset mandek sejak 2009, kini jadi tuntutan utama dalam aksi 17 plus 8
RUU Perampasan Aset dibahas DPR: Publik diminta kawal isi, bukan hanya judul
Jokowi dukung pembahasan RUU Perampasan Aset, ungkap 3 kali desak DPR di masa pemerintahannya
Kolaborasi hexahelix di Pati, sistem ekraf terintegrasi dorong daya saing UMKM
Demo 27 Agustus: Polisi amankan sejumlah orang yang diduga bakal buat kerusuhan
RUU Perampasan Aset ditarget ketok 15 Desember 2026, DPR buka ruang masukan publik
Sepakati RUU Perampasan Aset selesai pada 15 Desember 2026, Dasco CS siap mundur apabila melewati tenggat waktu