Viral jukir liar ditembak orang tak dikenal di Palu, diduga berawal dari perselisihan di depan toko ritel

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:29 WIB
Viral insiden dugaan penembakan pada jukir liar di Palu (Instagram/mkkp_sulteng - _maafbingung27)
Viral insiden dugaan penembakan pada jukir liar di Palu (Instagram/mkkp_sulteng - _maafbingung27)

GENMILENIAL.ID — Video dugaan penembakan seorang juru parkir (jukir) di Jalan Tombolotutu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang jukir berinisial D terlihat menjadi korban setelah terlibat perkelahian dengan seorang pria yang disebut-sebut sebagai anggota polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar sebuah toko ritel. Rekaman mengenai kejadian itu kemudian beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik.

“Polisi ini baku tembak,” ucap perekam video dalam unggahan akun Instagram @mkkp_sulteng pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 20.44 Wita.

Baca Juga: Naas! Niat hati membantu perempuan terjatuh, tukang tambal ban di Bandung alami kekerasan dan ancaman dari sosok tak dikenal

Namun, hingga penyelidikan berlangsung, pihak kepolisian belum memastikan apakah benar telah terjadi penembakan maupun apakah pria yang terlibat dalam perkelahian tersebut merupakan anggota polisi.

Diduga berawal dari perselisihan

Dugaan penembakan disebut bermula dari perselisihan antara D dengan seorang pria yang identitasnya masih belum diketahui.

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian.

Dalam keterangan video yang beredar, disebutkan bahwa D menggunakan senjata tajam berupa parang dalam perkelahian tersebut.

Baca Juga: Kronologi viral aduan warga kena pungli polisi saat ambil motor di Surabaya: Diminta Rp1 juta hingga sanksi demosi untuk oknum

Pria yang disebut-sebut sebagai anggota polisi kemudian diduga mengeluarkan senjata api.

“Polisi diserang menggunakan sebilah parang yang menyebabkan jari tengah putus, lalu polisi balas dengan tembakan,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Akan tetapi, informasi tersebut masih berupa keterangan yang beredar di media sosial dan belum dikonfirmasi secara menyeluruh oleh pihak kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X