GENMILENIAL.ID — Konten kreator TikTok, Meicy Villia alias Vilmei, tengah menghadapi kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret salah satu karyawannya.
Polisi kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang menyebabkan Vilmei kehilangan uang senilai Rp1,28 miliar.
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan ketiga tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup. Mereka juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Jejak kasus gratifikasi Silmy Karim, dari sitaan Rp17,5 miliar hingga 8 orang jadi tersangka
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.
“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Putu dalam keterangan resminya pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Lantas, siapa saja tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang milik Vilmei tersebut?
Ada karyawan hingga penampung uang
Putu menjelaskan, tiga tersangka dalam perkara tersebut memiliki peran yang berbeda. Salah satunya merupakan karyawan Vilmei berinisial Z.
Baca Juga: Sempat viral karena marahi petugas BNPB soal bantuan gempa NTT, Camat Lamba Leda Utara mundur
Selain Z, polisi menetapkan A yang disebut sebagai kekasih pria Z sebagai tersangka. Sementara satu tersangka lainnya adalah perempuan berinisial L yang diduga berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana 3 tersangka tersebut,” ungkap Putu.
Penetapan ketiganya dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara.
Polisi masih dalami modus
Artikel Terkait
Kejagung copot Kajari Jakbar Hendri Antoro, terseret dugaan penggelapan barang bukti Rp23,9 miliar
Tersangka penggelapan dana konser TWICE, bos Mecimapro ditahan saat refund Day6 masih tertunda
Tinggalkan lokasi bencana di Aceh Tamiang, influencer Vilmei terisak dikuatkan warga: Jangan nangis, kami bahagia
Polisi tangkap pelaku penggelapan mobil blind van Rp203 juta di Subang, ternyata karyawan perusahaan
Ngaku dibegal, akuntan SPPG di Aceh Utara diduga rekayasa kasus demi tutupi penggelapan Rp59 juta
Data 1 juta transaksi ungkap masalah kesehatan karyawan, Halodoc tawarkan solusi terintegrasi dari AI hingga pendampingan RS
Karyawan resto ayam di Jaksel diduga ejek anak disabilitas, berujung minta maaf dan dipecat