Pusing kepala Vilmei usai polisikan karyawannya yang diduga curi uang Rp1,28 miliar, gimana modusnya?

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:53 WIB
Menyoroti kasus dugaan pencurian yang menjerat karyawan Konten Kreator TikTok, Vilmei senilai Rp1,28 miliar (Instagram.com/@vilmei)
Menyoroti kasus dugaan pencurian yang menjerat karyawan Konten Kreator TikTok, Vilmei senilai Rp1,28 miliar (Instagram.com/@vilmei)

GENMILENIAL.ID — Konten kreator TikTok, Meicy Villia alias Vilmei, tengah menghadapi kasus dugaan penggelapan uang yang menyeret salah satu karyawannya.

Polisi kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang menyebabkan Vilmei kehilangan uang senilai Rp1,28 miliar.

Polres Metro Bekasi Kota menetapkan ketiga tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup. Mereka juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Jejak kasus gratifikasi Silmy Karim, dari sitaan Rp17,5 miliar hingga 8 orang jadi tersangka

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan.

“Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan,” kata Putu dalam keterangan resminya pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Lantas, siapa saja tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang milik Vilmei tersebut?

Ada karyawan hingga penampung uang

Putu menjelaskan, tiga tersangka dalam perkara tersebut memiliki peran yang berbeda. Salah satunya merupakan karyawan Vilmei berinisial Z.

Baca Juga: Sempat viral karena marahi petugas BNPB soal bantuan gempa NTT, Camat Lamba Leda Utara mundur

Selain Z, polisi menetapkan A yang disebut sebagai kekasih pria Z sebagai tersangka. Sementara satu tersangka lainnya adalah perempuan berinisial L yang diduga berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana 3 tersangka tersebut,” ungkap Putu.

Penetapan ketiganya dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara.

Polisi masih dalami modus

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X