Kronologi viral aduan warga kena pungli polisi saat ambil motor di Surabaya: Diminta Rp1 juta hingga sanksi demosi untuk oknum

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:05 WIB
Anggota yang viral karena terlibat dalam dugaan pungli pengambilan BB kendaraan dapat sanksi (Threads/tasyamarcella96 - Instagram/luthfie.daily)
Anggota yang viral karena terlibat dalam dugaan pungli pengambilan BB kendaraan dapat sanksi (Threads/tasyamarcella96 - Instagram/luthfie.daily)

GENMILENIAL.ID — Aduan seorang warga terkait dugaan pungutan liar saat mengambil barang bukti kendaraan di Satlantas Colombo, Surabaya, menjadi perhatian Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Dalam aduannya, warga tersebut mengaku diminta membayar Rp1 juta untuk mengurus surat pengeluaran kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan.

Aduan itu disampaikan melalui akun Threads @tasyamarcella96 dan kemudian viral.

Pemilik akun turut mengunggah surat berkop Resor Kota Besar Surabaya serta tangkapan layar bukti transfer uang Rp1 juta.

Baca Juga: Jejak prestasi Haffi Salsabila, mahasiswi Universitas Mandiri Subang yang kini sandang gelar Putra Putri Emas Nusantara

Setelah unggahan tersebut ramai diperbincangkan, Luthfie memberikan respons dan menginstruksikan agar anggota yang diduga terlibat diproses serta diberikan sanksi tegas.

Kapolrestabes Surabaya minta oknum ditindak

Luthfie menegaskan bahwa polisi seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih kepada warga yang sedang mengalami musibah seperti kecelakaan.

Menurutnya, kondisi warga yang sedang menghadapi masalah tidak seharusnya justru diperberat oleh tindakan oknum yang bertugas memberikan pelayanan.

“Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah,” kata Luthfie, dikutip dari unggahan video di akun Instagram @luthfie.daily pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Baca Juga: Korban pengeroyokan di Pejompongan ungkap tiba-tiba ditarik dan dipukuli massa: Ngaku warga sini, nggak percaya

“Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi. Justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya,” lanjutnya.

Luthfie kemudian meminta Kasipropam memproses anggota yang bersangkutan melalui mekanisme disiplin dan kode etik. Ia juga meminta agar anggota tersebut dimutasi dan dikenai demosi.

“Saya minta Pak Kasipropam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X