Dalam lima tahun terakhir, pendapatan dari sektor galian C di Banyuwangi tercatat fluktuatif dan cenderung rendah. Data menunjukkan, PAD dari sektor ini hanya berkisar ratusan juta rupiah per tahun.
Padahal, terdapat sedikitnya 51 pihak yang mengurus perizinan tambang. Ironisnya, hanya sebagian kecil yang tercatat membayar kewajiban pajak atau retribusi daerah sebesar 25 persen sesuai ketentuan harga pasar.
Kondisi ini dinilai mengindikasikan adanya potensi kebocoran pendapatan daerah yang cukup besar.
Dugaan penyalahgunaan izin hingga praktik ilegal
Dalam dokumen kajian, JPKP juga mengungkap contoh dugaan penyalahgunaan izin tambang di Kecamatan Kalipuro.
Sebuah tambang yang memiliki izin eksplorasi tanah urug diduga melakukan pengerukan pasir dan batuan hingga kedalaman puluhan meter.
Baca Juga: Bupati Kuansing Suhardiman jadi tersangka buntut dugaan suap mobil Land Cruiser demi loloskan Sekda
Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik tambang yang tidak sesuai izin dan berpotensi melanggar hukum.
Untuk itu, JPKP mendorong aparat penegak hukum menggandeng ahli geologi atau lingkungan guna menghitung volume sumber daya alam yang telah dikeruk secara ilegal.
Dorongan jerat Tipikor dan TPPU
Lebih lanjut, JPKP menilai aktivitas tambang ilegal yang tidak menyetorkan pendapatan ke negara layak dijerat menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta TPPU.
Pendekatan ini dinilai penting untuk membongkar aliran dana dan potensi kerugian negara secara menyeluruh, sebagaimana pernah dilakukan dalam kasus komoditas besar di tingkat nasional.
Baca Juga: Beredar video 2 pria dililit lakban sampai mirip Teletubbies, penggunggah tepis dugaan maling
Selain itu, JPKP juga mengingatkan adanya potensi intervensi melalui mobilisasi massa yang dapat menghambat proses hukum.
Artikel Terkait
Pegiat antikorupsi bedah dugaan pelanggaran tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi
Pegiat anti korupsi bedah peran Abdullah Azwar Anas dalam tambang emas Tumpang Pitu Banyuwangi, ada dugaan pelanggaran
Blak-blakan! Dugaan pelanggaran IUP Tumpang Pitu, eks Bupati Banyuwangi disorot pegiat antikorupsi
Polresta Banyuwangi bongkar 2 sindikat LPG oplosan, negara rugi lebih dari Rp500 juta
Tambang ilegal Subang disikat! Polisi segel lokasi dan kejar jaringan PETI
Lagi-lagi tambang ilegal di Subang, excavator di Patokbeusi dipolice line
Polda Jatim gelar wayang kulit semalam suntuk di Banyuwangi, meriahkan HUT ke-80 Bhayangkara