GENMILENIAL.ID – Upaya pemberantasan tambang ilegal di Kabupaten Subang mulai menunjukkan langkah nyata.
Polres Subang bergerak cepat menindak dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan melakukan pengecekan di tiga lokasi berbeda pada Minggu, 24 Mei 2026.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Imam Fadhil bersama tim Unit Tipidter sebagai respons atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas galian ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.
Langkah tegas langsung terlihat saat aparat menemukan indikasi aktivitas tambang ilegal di salah satu lokasi.
Baca Juga: Viral jalan Jogja-Wonosari diselimuti debu putih, truk tronton muatan mill terguling di Bantul
Polisi tanpa menunggu lama langsung melakukan penyegelan sebagai bentuk penindakan awal.
Lokasi tambang langsung disegel polisi
Dari tiga titik yang diperiksa, lokasi di Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, menjadi sorotan utama.
Di area tersebut, petugas menemukan satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang tanah merah ilegal.
Meski tidak ditemukan operator di tempat, aparat langsung memasang police line di akses masuk lokasi.
Baca Juga: Persib hattrick juara, Kang Rey pimpin euforia bobotoh Subang dari nobar hingga konvoi
Penyegelan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak aktivitas PETI di wilayah Subang.
Sementara itu, di lokasi pertama di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo, tidak ditemukan aktivitas maupun alat berat.
Namun polisi tetap melakukan pendataan dan menggali informasi dari warga sekitar sebagai langkah antisipatif.
Artikel Terkait
Tanggapi aksi demo, DPRD Subang keluarkan dua rekomendasi ini terkait aktivitas tambang ilegal di Subang
Polres Subang bongkar praktik tambang ilegal di wilayah Rancaasih, Patokbeusi: Satu tersangka dan dua escavator diamankan
Singgung kasus Harvey Moeis, Dirut PT Timah soroti maraknya tambang ilegal meski banyak kapal ponton ditertibkan
Prabowo ultimatum: Tak ada ampun untuk jenderal atau partai terlibat tambang ilegal
Di hadapan Wapres Gibran, mahasiswa Kalsel bongkar 180 dugaan tambang ilegal dan soroti banjir tahunan
Pemprov Jabar kunci investasi Rp296,8 triliun, gaspol bereskan tambang ilegal dan sampah regional
Tambang ilegal hambat Tol Patimban, Kang Rey desak payung hukum tegas untuk PSN Subang