Kronologi dugaan perundungan siswa SMK Kebumen, bermula ajakan duel berujung kasus di meja polisi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:24 WIB
Menyoroti viralnya dugaan perundungan yang dialami seorang siswa SMK di Kebumen, Jawa Tengah (Instagram.com/@bekasikinian)
Menyoroti viralnya dugaan perundungan yang dialami seorang siswa SMK di Kebumen, Jawa Tengah (Instagram.com/@bekasikinian)

GENMILENIAL.ID — Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMK swasta di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, berujung ke ranah hukum.

Polisi telah melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang dialami korban.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah rekaman video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar beredar di media sosial.

Baca Juga: Bencana gempa di Nusa Tenggara Timur: Korban tewas capai 47 orang, 5 bandara terdampak

Dalam video itu, seorang siswa berseragam pramuka tampak menjadi korban kekerasan, sementara pelajar lain yang diduga sebagai pelaku terlihat tanpa mengenakan baju dan mengajaknya berduel di sebuah lahan kosong.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pihaknya telah mengambil langkah penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut," kata Putu dalam keterangannya, Minggu, 16 Agustus 2026.

Baca Juga: Pemotor 1 keluarga tertabrak truk wing box di Flyover Bekasi: Ayah-ibu dilaporkan wafat, anaknya selamat

Menurut kepolisian, peristiwa itu terjadi di area belakang sebuah SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, serta seorang saksi.

Polisi juga telah membawa siswa yang diduga terlibat dan masih berusia di bawah umur ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan.

Bermula saat antre MBG di sekolah

Kuasa hukum korban, HD Sriyanto, mengatakan dugaan kekerasan tersebut terjadi ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.

Baca Juga: 350 ASN Kemenag Subang gelar dzikir dan doa jelang HUT ke-81 RI

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X