Banyak SPPG umumkan operasional berhenti sampai batas waktu tak tentu karena masalah anggaran, BGN singgung soal dinamika administratif

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Senin, 8 Juni 2026 | 16:43 WIB
Ramai SPPG mengumumkan berhenti beroperasi mendistribusikan MBG (TikTok/SPPG Krecek Badas - Dok.BGN)
Ramai SPPG mengumumkan berhenti beroperasi mendistribusikan MBG (TikTok/SPPG Krecek Badas - Dok.BGN)

Baca Juga: Kompetisi Yellow Run 2026 di GBK mendadak disorot, panitia diduga kabur usai sempat janjikan hadiah untuk peserta

Tak hanya itu, edaran yang mengatasnamakan SPPH Langkat Tanjung Pura, Sumatera Utara, juga mengumumkan penundaan pembagian MBG mulai 8 Juni 2026 hingga waktu yang belum bisa dipastikan.

Warganet ramai beri kesaksian

Di tengah ramainya isu ini, warganet turut membagikan pengalaman serupa di daerah masing-masing.

Banyak yang mengaku SPPG di lingkungan mereka juga mengalami penghentian operasional.

“SPPG di tempatku, di Cilacap, udah mulai pada berhenti sementara dan bahkan permanen,” tulis akun @lar******z.

Baca Juga: ESAI: Saatnya rebranding BGN dan SPPG, dari program gizi menjadi mesin ekonomi rakyat

“Di Bogor Utara, salah satu SMP Negeri sudah dari kemarin ada pengumumannya per 8 Juni 2026,” tulis akun @jus*****4.

Kesaksian lain juga datang dari warganet di Solo yang menyebut dua SPPG yang melayani anaknya berhenti beroperasi sejak 8 Juni 2026.

Selain itu, sejumlah warganet mengaitkan kondisi ini dengan kasus hukum yang menjerat tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

BGN tegaskan tidak ada penghentian resmi

Menanggapi isu yang berkembang, Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kebijakan resmi terkait penghentian operasional dapur MBG.

Baca Juga: Dua pemuda terancam 6 tahun penjara usai beli Pertalite 25 liter, kasusnya tuai sorotan

“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan anggaran merupakan bagian dari dinamika administratif dalam proses penyaluran dana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X