GENMILENIAL.ID – Perkara hukum yang menjerat dua pemuda asal Medan berinisial AA dan RA menjadi perbincangan luas di media sosial.
Keduanya terancam hukuman berat setelah didakwa melanggar aturan terkait minyak dan gas (migas) hanya karena membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken.
Kasus ini mencuat setelah proses persidangan digelar di Pengadilan Negeri Medan pada Kamis, 4 Juni 2026.
Ancaman hukuman yang tidak ringan, yakni hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar, memicu perdebatan publik mengenai proporsionalitas penegakan hukum.
Baca Juga: Isu alih fungsi lahan nanas Jalan Cagak mencuat, dirut PT BMN tegaskan ikon Subang tetap terjaga
Kronologi penangkapan di SPBU
Berdasarkan keterangan dalam persidangan, penangkapan terhadap AA dan RA terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026.
Saat itu, aparat kepolisian tengah melakukan patroli di tengah kondisi kelangkaan BBM.
Salah satu saksi dari pihak kepolisian menyebut, kedua pemuda tersebut kedapatan mengisi Pertalite menggunakan dua jeriken di sebuah SPBU di Jalan Jamin Ginting, kawasan Simpang Pos, Medan.
“Tersangka sedang mengisi minyak Pertalite dengan menggunakan dua jeriken di SPBU,” ujar saksi di persidangan.
Setelah diamankan di lokasi, keduanya langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Perbedaan fakta di persidangan
Dalam jalannya sidang, tim penasihat hukum kedua terdakwa menyoroti sejumlah kejanggalan.
Artikel Terkait
Di balik pelantikan staf ahli Bupati Pandeglang, ada jeratan kasus kecelakaan maut yang masih bayangi sang pejabat
Kasus Hanania Travel: Penipuan umrah Rp12 miliar, gagal berangkatkan ratusan jemaah sesuai jadwal
Kasus WO Marwah: 58 Catin jadi korban, kerugian Rp2,65 miliar
Heboh penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung, diduga soal kasus tata kelola di era kepemimpinan Dadan Hindayana
Kekayaan Rp234,59 miliar milik Silmy Karim jadi sorotan usai terseret kasus pemerasan
Kode ‘malaikat’, ‘konser’ hingga ‘ACC klik’ terungkap di kasus pemerasan izin tinggal WNA
Kasus WNI tewas di Jepang, pelaku akui sengaja lakukan penusukan