DPRD Subang soroti aset daerah belum optimal, Pasar Pamanukan hingga tanah PTC jadi perhatian

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 9 September 2026 | 22:46 WIB
Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, Wakil Ketua DPRD Udaya Romantir, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, dan Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi dalam Rapat Paripurna DPRD Subang, Rabu, 9 September 2026 (Dok. Istimewa)
Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurrachman, Wakil Ketua DPRD Udaya Romantir, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, dan Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi dalam Rapat Paripurna DPRD Subang, Rabu, 9 September 2026 (Dok. Istimewa)

GENMILENIAL.ID — Pengelolaan barang milik daerah (BMD) menjadi salah satu isu utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Rabu, 9 September 2026. Dewan menyoroti pentingnya penataan dan optimalisasi aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Sorotan tersebut muncul dalam agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati Subang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, hadir secara langsung dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Usai viral guru ngaji sodomi 24 murid di Cilacap, terungkap modus agar korban tak laporkan aksi bejatnya

DPRD soroti optimalisasi aset daerah

Pandangan umum sejumlah fraksi DPRD menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan arah pengelolaan BMD melalui perubahan perda.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar, Bupati Subang menyatakan pemerintah daerah sependapat bahwa pengelolaan BMD harus dilakukan secara tertib, optimal, transparan, dan akuntabel.

Pengelolaan tersebut mencakup penataan, inventarisasi, pengamanan hingga pemanfaatan aset daerah.

Sementara dalam menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP, pemerintah daerah menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kerja sama pemanfaatan BMD.

Baca Juga: Kronologi 5 jurnalis hilang kontak di Perairan Selat Sunda, bermula saat berangkat naik speedboat

Evaluasi tersebut mencakup aspek legalitas, kesesuaian kerja sama dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta manfaat kerja sama bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Pasar Pamanukan hingga tanah PTC belum optimal

Dalam rapat tersebut, Bupati Subang juga membeberkan sejumlah aset daerah yang saat ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

Salah satunya Pasar Pamanukan dengan luas tanah mencapai 36.020 meter persegi. Aset tersebut memiliki nilai tanah sebesar Rp2,305 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X