Pernah dibela Dadan Hindayana, ini sosok anak pejabat DPRD Sulsel yang diduga monopoli kepemilikan 41 dapur MBG

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 7 Juni 2026 | 16:59 WIB
Menyoroti sosok anak pejabat DPRD Sulsel, Yasika Aulia terkait dugaan monopoli kepemilikan 41 Dapur MBG usai penangkapan Dadan Hindayana (Instagram.com/@makassar.iinfo - Dok. BGN)
Menyoroti sosok anak pejabat DPRD Sulsel, Yasika Aulia terkait dugaan monopoli kepemilikan 41 Dapur MBG usai penangkapan Dadan Hindayana (Instagram.com/@makassar.iinfo - Dok. BGN)

GENMILENIAL.ID — Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terus menjadi sorotan publik.

Penangkapan Dadan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026, memicu perhatian luas terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaannya.

Di tengah berkembangnya kasus tersebut, muncul sorotan terhadap salah satu pihak yang terlibat dalam program MBG, yakni Yasika Aulia Ramadhani.

Ia diketahui sebagai pemilik 41 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui Yayasan Yasika Group.

Baca Juga: Perampokan disertai pembunuhan di Sragen, siswi SD ditemukan tewas dengan luka senjata tajam

Informasi ini mencuat melalui unggahan akun Instagram @makassar.iinfo pada Minggu, 7 Juni 2026, yang menyoroti kepemilikan puluhan dapur MBG oleh Yasika.

“Usai Dadan Hindayana ditangkap, 41 Dapur MBG milik Yasika Aulia anak pejabat DPRD Sulsel didesak untuk diperiksa,” tulis unggahan tersebut.

Yasika Aulia sendiri diketahui merupakan putri dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud.

Desakan audit dan transparansi

Sorotan terhadap kepemilikan puluhan dapur MBG tersebut memicu tanggapan dari aktivis anti-korupsi, Sholehudin.

Baca Juga: Bos Urip ajak warga Subang jaga bumi, apresiasi pegiat lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas yang berada di bawah naungan Yayasan Yasika Group.

Menurutnya, langkah ini penting guna memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan program MBG berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta bebas dari potensi penyimpangan anggaran.

“Setelah kasus yang menyeret petinggi BGN terungkap, seluruh mitra yang mengelola program dalam jumlah besar juga perlu diaudit secara terbuka,” ujar Sholehudin dalam keterangannya, Sabtu, 6 Juni 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X