Momen Wamen Imipas Silmy Karim serahkan diri ke KPK, ricuh saat ajudan dorong wartawan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 4 Juni 2026 | 14:45 WIB
Wamen Imipas, Silmy Karim, menyerahkan diri ke KPK setelah kabar OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat (Instagram/silmykarim)
Wamen Imipas, Silmy Karim, menyerahkan diri ke KPK setelah kabar OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat (Instagram/silmykarim)

Baca Juga: Viral keluhan siswi Malut soal jalur ekstrem ke sekolah, minta dibangunkan jembatan ke Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos

Sikap bungkam tersebut menambah perhatian publik terhadap proses hukum yang tengah berjalan, terutama karena sebelumnya keberadaan Silmy sempat tidak diketahui.

Sebelumnya sempat dicari KPK

Sebelum akhirnya menyerahkan diri, KPK diketahui tengah melakukan pencarian terhadap Silmy Karim.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pelaksanaan OTT pada Selasa, 2 Juni 2026.

“Saat ini, tim masih terus melakukan pencarian terhadap saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024,” ujar Budi kepada awak media.

Baca Juga: Nasib Dadan Hindayana berubah drastis dalam 3 hari: Baru pulang haji, jabatan dicopot, lalu jadi tersangka korupsi

Ia juga mengimbau agar pihak-pihak yang terkait bersikap kooperatif guna mempermudah proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

OTT imigrasi Jakarta Barat dan barang bukti

Dalam OTT yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, KPK mengamankan total 17 orang.

Dari jumlah tersebut, 8 orang merupakan aparatur sipil negara (ASN), sementara 9 lainnya berasal dari pihak swasta.

Penindakan dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, hingga Bali. Bahkan, dua orang dari pihak swasta diamankan di wilayah Bali, sementara seorang pejabat penyelenggara negara diamankan di Jawa Barat.

Baca Juga: Deret kontroversi Dadan Hindayana selama jadi kepala BGN usai kini ditetapkan jadi tersangka korupsi

Selain itu, KPK juga mengamankan berbagai barang bukti berupa 7 mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, 6 sepeda gunung, 4 sepeda Brompton, serta ratusan gram logam mulia.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, seperti Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X