Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya dugaan konflik kepentingan. Perusahaan keluarga Fadia disebut diarahkan untuk memenangkan berbagai proyek pengadaan pemerintah daerah.
Baca Juga: 17 Hewan kurban disalurkan Taekwang, apresiasi karyawan hingga perkuat hubungan dengan warga
Dari proyek tersebut, Fadia dan keluarganya diduga meraup keuntungan hingga Rp19 miliar. Rinciannya, sekitar Rp13,7 miliar dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarga.
Selain itu, sebesar Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB, Rul Bayatun, yang juga diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga. Sementara sekitar Rp3 miliar lainnya berasal dari penarikan tunai yang belum didistribusikan.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK, termasuk mendalami dugaan keterkaitan antara praktik korupsi dan kepentingan politik dalam Pilkada Pekalongan 2024.***
Artikel Terkait
3 Kontroversi Immanuel Ebenezer yang kembali disorot usai terjaring OTT KPK
Wamenaker Immanuel Ebenezer terseret OTT KPK, Istana sampaikan keprihatinan
Wamenaker Noel bantah OTT KPK dan kasus pemerasan, tapi KPK sebut terima uang Rp3 miliar
Wamenaker tertangkap OTT KPK, Istana sebut korupsi stadium 4
OTT KPK di Riau: 10 Orang diamankan termasuk penyelenggara negara, dugaan korupsi di Dinas PUPR
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK, diduga terlibat skandal mutasi jabatan ASN
OTT KPK Bupati Rejang Lebong: Fikri Thobari diduga terima fee proyek hingga Rp1,75 miliar