Usai diduga raup untung Rp19 miliar, Fadia Arafiq disebut intervensi pekerja outsourcing PT RNB saat Pilkada Pekalongan

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Rabu, 27 Mei 2026 | 16:59 WIB
Menyoroti fakta terkini yang diungkap KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Nonaktif, Fadia Arafiq (Dok. Setda Pekalongan)
Menyoroti fakta terkini yang diungkap KPK terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Nonaktif, Fadia Arafiq (Dok. Setda Pekalongan)

GENMILENIAL.ID - Sosok Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR), kembali menjadi sorotan publik. Selain terjerat kasus dugaan korupsi, ia kini juga diduga melakukan intervensi politik dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024.

Fadia sebelumnya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026 di Semarang, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menangkap sejumlah pihak lain, baik di Semarang maupun Pekalongan.

Baca Juga: Viral CCTV aniaya selebgram Woodyrman di Blok M, cekcok berujung tewasnya WN Brunei

Terbaru, KPK mendalami dugaan adanya intervensi politik yang dilakukan Fadia terhadap para pekerja outsourcing yang berada di bawah naungan perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Diduga intervensi pekerja outsourcing

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dugaan intervensi tersebut berkaitan dengan upaya mengarahkan pilihan politik para pekerja dalam Pilkada 2024.

“Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024) memilih saudari FAR,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu 27 Mei 2026.

PT RNB sendiri diketahui merupakan perusahaan milik keluarga Fadia yang bergerak di bidang penyediaan tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Baca Juga: Sholat Idul Adha di Mako Polres Subang, 12 sapi dan 10 domba disalurkan untuk masyarakat

Menurut KPK, temuan ini menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus, sekaligus memperkaya kajian terkait pola korupsi yang beririsan dengan kepentingan politik.

“Khususnya dalam kajian pencegahan korupsi di partai politik, bahwa ada skenario yang sengaja diciptakan untuk memenangkan pihak tertentu,” tambahnya.

Diduga raup keuntungan Rp19 miliar

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga outsourcing serta sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk Tahun Anggaran 2023–2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X