Pengantin korban penipuan WO Marwah di Bekasi lapor polisi, sebut kerugian capai Rp85,5 juta

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 25 Mei 2026 | 16:36 WIB
Pengantin di Bekasi yang jadi korban WO Marwah lapor polisi (Threads/meislvy - agyo_hadisuwarno)
Pengantin di Bekasi yang jadi korban WO Marwah lapor polisi (Threads/meislvy - agyo_hadisuwarno)

Baca Juga: Sempadan situ diduga dilanggar! DPRD Subang sidak PT HUI, soroti ancaman irigasi warga

“Setelah lihat daftar harga dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Setelah itu sempat test food di acara Marwah,” ujarnya.

Ia juga melakukan fitting baju pengantin sebanyak dua kali di kantor WO yang berada di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung.

Seluruh pembayaran disebut telah dilunasi pada awal April 2026, termasuk tambahan biaya tamu pada 11 Mei 2026.

Namun, pada hari pelaksanaan, layanan yang dijanjikan tidak terealisasi.
“Kerugiannya ada Rp85,5 juta,” ungkap Feny.

Baca Juga: Tambang ilegal Subang disikat! Polisi segel lokasi dan kejar jaringan PETI

Sewa gedung ternyata belum lunas

Fakta lain yang terungkap adalah terkait pembayaran gedung. Feny menyebut pihak WO Marwah ternyata baru membayar uang muka (DP) dan belum melunasi keseluruhan biaya sewa venue.

Hal ini diketahui setelah pihak gedung menghubunginya menjelang hari pelaksanaan.

“H-1 dihubungi dari pihak venue, padahal saya sudah melunasi ke Marwah di awal April. Saya pikir semuanya clear tinggal menunggu technical meeting,” jelasnya.

Ia juga mengaku telah dihubungi sejak H-7 oleh pihak gedung, namun selalu mendapat jawaban dari WO bahwa pelunasan akan segera dilakukan.

Baca Juga: Viral jalan Jogja-Wonosari diselimuti debu putih, truk tronton muatan mill terguling di Bantul

Persiapan minim, resepsi batal

Selain itu, proses technical meeting (TM) yang dilakukan dinilai tidak maksimal. Feny menyebut TM hanya berlangsung sekitar 10 menit dan tidak membahas detail teknis acara.

“Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti akan diinformasikan satu hari sebelum acara,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X