GENMILENIAL.ID — Kasus penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) By Ayu Puspita terus menyedot perhatian publik.
Momen pernikahan yang seharusnya menjadi hari paling bahagia justru berubah menjadi pengalaman pahit bagi ratusan calon pengantin setelah rangkaian acara pernikahan mereka gagal terlaksana secara maksimal.
Sejumlah korban melaporkan berbagai masalah serius, mulai dari catering yang tidak datang, vendor dekorasi yang membatalkan kerja sama secara sepihak, hingga layanan pernikahan yang tidak sesuai dengan paket yang telah dibayar lunas kepada pihak WO.
Motif ekonomi jadi pangkal kasus
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi dasar utama penipuan yang dilakukan oleh pemilik WO, Ayu Puspita.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebutkan bahwa uang yang diterima dari para korban tidak digunakan untuk membayar vendor, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi tersangka.
“Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 13 Desember 2025.
Baca Juga: Tak punya uang, punya tenaga: Pemuda Aceh rela jalan puluhan kilometer jual cabai demi korban banjir
Ia merinci, dana tersebut digunakan untuk membayar cicilan rumah, membiayai perjalanan ke luar negeri, serta kebutuhan pribadi lainnya.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aset lain yang disembunyikan oleh tersangka.
Iming-iming paket murah hingga bulan madu
Para korban disebut tergiur oleh promosi paket pernikahan murah yang ditawarkan WO By Ayu Puspita, namun dibalut dengan fasilitas mewah.
“Ada penawaran paket murah, lalu ditambah fasilitas lain seperti venue pernikahan yang bagus hingga paket honeymoon ke Bali,” jelas Iman.
Artikel Terkait
Rapat bareng DPR, begini klaim doktif terkait modus penipuan skincare tomat putih yang diduga dilakukan dokter Richard Lee
Bukan pertama kali, selain tuduhan penipuan event dinner, Aldy Maldini pernah tersandung kasus fan meeting virtual tahun 2021
Penipuan berkedok properti murah di Facebook, 77 korban rugi Rp4,1 miliar
OJK tekankan pentingnya lapor cepat bagi korban penipuan keuangan, jangan lewat 12 jam
Jejak kasus penipuan di balik pernikahan viral kakek Tarman di Pacitan
Indonesia catat kasus penipuan digital tertinggi di dunia, kerugian warga capai Rp7 triliun
Skandal WO Ayu Puspita: 207 Korban mengadu ke polisi, kerugian tembus Rp11,5 miliar