Skandal WO Ayu Puspita: 207 Korban mengadu ke polisi, kerugian tembus Rp11,5 miliar

photo author
Ghin Ninda Wr, Genmilenial
- Minggu, 14 Desember 2025 | 17:50 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal kasus penipuan berkedok wedding organizer yang menjerat Ayu Puspita (Dok. Polri)
Menyoroti fakta terkini ihwal kasus penipuan berkedok wedding organizer yang menjerat Ayu Puspita (Dok. Polri)

GENMILENIAL.ID Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi para korban dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) yang dikelola Ayu Puspita.

Hingga Sabtu, 13 Desember 2025, jumlah pengaduan yang masuk mencapai ratusan kasus dengan total kerugian ditaksir menembus angka Rp11,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya telah menerima 207 aduan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban WO tersebut.

Baca Juga: 6 Anggota Polri jadi tersangka, ini kronologi lengkap penganiyaan maut di TMP Kalibata

“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang berkaitan dengan wedding organizer ini,” ujar Iman dalam keterangan resminya.

Posko pengaduan masih dibuka

Iman menegaskan, Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan untuk menampung laporan korban lain yang belum melapor.

Masyarakat yang merasa dirugikan dapat menyampaikan pengaduan melalui akun Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Call Center Polri 110, atau datang langsung ke Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Air mata relawan menetes, permintaan dua selimut bocah korban banjir Aceh: Satu untuk mamak

“Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, silakan melapor. Walaupun saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses hukum berjalan, pengaduan tetap kami terima,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memastikan total kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp11,5 miliar berdasarkan data sementara yang telah dihimpun penyidik.

Ayu Puspita dan empat orang lainnya jadi tersangka

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Ayu Puspita selaku pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita sebagai tersangka.

Baca Juga: Relakan mobil dinas demi kader Posyandu, Kang Rey tegaskan kesehatan warga tak boleh sekadar seremonial

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ghin Ninda Wr

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X