GENMILENIAL.ID — Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi para korban dugaan penipuan Wedding Organizer (WO) yang dikelola Ayu Puspita.
Hingga Sabtu, 13 Desember 2025, jumlah pengaduan yang masuk mencapai ratusan kasus dengan total kerugian ditaksir menembus angka Rp11,5 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya telah menerima 207 aduan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban WO tersebut.
Baca Juga: 6 Anggota Polri jadi tersangka, ini kronologi lengkap penganiyaan maut di TMP Kalibata
“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang berkaitan dengan wedding organizer ini,” ujar Iman dalam keterangan resminya.
Posko pengaduan masih dibuka
Iman menegaskan, Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan untuk menampung laporan korban lain yang belum melapor.
Masyarakat yang merasa dirugikan dapat menyampaikan pengaduan melalui akun Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Call Center Polri 110, atau datang langsung ke Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga: Air mata relawan menetes, permintaan dua selimut bocah korban banjir Aceh: Satu untuk mamak
“Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, silakan melapor. Walaupun saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses hukum berjalan, pengaduan tetap kami terima,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, memastikan total kerugian yang dialami para korban mencapai lebih dari Rp11,5 miliar berdasarkan data sementara yang telah dihimpun penyidik.
Ayu Puspita dan empat orang lainnya jadi tersangka
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Ayu Puspita selaku pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Rapat bareng DPR, begini klaim doktif terkait modus penipuan skincare tomat putih yang diduga dilakukan dokter Richard Lee
Skandal arisan bodong di Subang: Dugaan penipuan hingga Rp1 miliar, pelaku menghilang, polisi imbau korban segera lapor
Bukan pertama kali, selain tuduhan penipuan event dinner, Aldy Maldini pernah tersandung kasus fan meeting virtual tahun 2021
Penipuan berkedok properti murah di Facebook, 77 korban rugi Rp4,1 miliar
OJK tekankan pentingnya lapor cepat bagi korban penipuan keuangan, jangan lewat 12 jam
Jejak kasus penipuan di balik pernikahan viral kakek Tarman di Pacitan
Indonesia catat kasus penipuan digital tertinggi di dunia, kerugian warga capai Rp7 triliun