WO Marwah dikuliti eks karyawan, gaji telat hingga ancaman UU ITE terungkap

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 25 Mei 2026 | 16:04 WIB
Viral WO Marwah yang diduga lakukan penipuan pada calon pengantin juga bermasalah dengan karyawannya (Threads/putriwlndry - a.cheerfulgirl)
Viral WO Marwah yang diduga lakukan penipuan pada calon pengantin juga bermasalah dengan karyawannya (Threads/putriwlndry - a.cheerfulgirl)

GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Marwah Catering Service terus bergulir dan menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya viral karena sejumlah calon pengantin gagal menggelar resepsi, kini muncul pengakuan dari mantan karyawan yang mengungkap persoalan internal perusahaan.

Sejumlah korban mengaku kebingungan karena acara pernikahan yang sudah direncanakan jauh hari justru terancam batal.

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan momen pernikahan sederhana tanpa dekorasi dan katering, padahal paket tersebut telah dibayar kepada pihak WO Marwah.

Baca Juga: Tak ditilang, malah dikasih helm! Cara humanis polisi Subang edukasi pengendara

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa resepsi yang rencananya digelar di Gedung Islamic Center Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 23 Mei 2026, batal terlaksana karena pihak WO tidak dapat dihubungi.

Gaji pegawai disebut sering telat

Di tengah ramainya kasus tersebut, mantan karyawan mulai angkat bicara melalui media sosial Threads.

Salah satu akun, @fwzagyt_0823, mengungkapkan bahwa pembayaran gaji pegawai part time kerap mengalami keterlambatan.

“Pembayaran fee part time yang molor dari perjanjian awal. Udah tertera kalau pembayaran H+1, nyatanya bisa sampai H+4, itu pun harus di-follow up terus,” tulisnya dalam unggahan pada Minggu, 24 Mei 2026.

Baca Juga: Sempadan situ diduga dilanggar! DPRD Subang sidak PT HUI, soroti ancaman irigasi warga

Ia juga menyebutkan bahwa bayaran untuk pegawai part time sebesar Rp300 ribu per hari, namun kerap tidak dibayarkan tepat waktu sesuai kesepakatan awal.

Karyawan tetap tanpa bonus dan gaji dirapel

Tak hanya itu, ia juga mengungkap kondisi karyawan tetap yang disebut tidak mendapatkan tambahan insentif saat terlibat dalam acara pernikahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X