29 Korban tuntut refund, dugaan penipuan WO kamuya di Mojokerto capai Rp700 juta

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Jumat, 3 April 2026 | 15:41 WIB
Viral korban wedding organizer (WO) di Mojokerto tuntut pengembalian uang DP hingga pelunasan (Instagram/Asli Mojokerto)
Viral korban wedding organizer (WO) di Mojokerto tuntut pengembalian uang DP hingga pelunasan (Instagram/Asli Mojokerto)

GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) Kamuya kembali menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Sejumlah korban mendatangi rumah pemilik WO di wilayah Suromulang, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, pada Kamis, 2 April 2026.

Kedatangan para korban turut didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi untuk melakukan mediasi.

Kerugian capai ratusan juta rupiah

Salah satu korban mengungkapkan bahwa jumlah klien yang terdampak mencapai 29 orang dengan total kerugian hampir Rp700 juta.

Baca Juga: Dua mahasiswi Unila hanyut di Wira Garden ditemukan meninggal, video detik-detik air bah viral

“Paling besar satu korbannya nominalnya Rp95 juta, satu orang Mojokerto. Kalau Surabaya paling besar nominal uangnya sekitar Rp40 jutaan,” ujar salah satu korban, dikutip dari unggahan Asli Mojokerto.

“Total itu ada sekitar 29 orang yang di-list, totalnya ada Rp680 jutaan, hampir di angka Rp700 juta,” lanjutnya.

Pembatalan mendadak jelang hari pernikahan

Para korban mengaku mendapat pemberitahuan mendadak dari pihak WO bahwa acara pernikahan tidak bisa dilaksanakan.

Bahkan, ada korban yang baru diberi kabar tiga hari sebelum hari H.

Baca Juga: Pengawasan MBG disorot, Agus Masykur Rosyadi: Program harus tepat sasaran dan berkelanjutan

“Yang paling mepet itu dikabari tanggal 26 Maret, acaranya tanggal 29 Maret diinfokan tidak bisa hadir. Jadi, H- berapa itu, H-3 ya, yang paling mepet itu,” jelas korban.

“Saya nggak tahu ada modus apa, nggak berani menyimpulkan tapi intinya saya cuma mau uang saya kembali,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X