Curhatan ayah korban daycare Little Aresha viral, anak alami trauma hingga takut gelap

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 30 April 2026 | 06:46 WIB
Daycare Little Aresha yang digerebek polisi karena diduga lakukan penganiayaan pada anak (Threads/fadiyaisn)
Daycare Little Aresha yang digerebek polisi karena diduga lakukan penganiayaan pada anak (Threads/fadiyaisn)

“Tapi, 3 hari terakhir anak saya lebih nyaman dan ga kebangun lalu tiba-tiba nangis ketika ada saya nemenin tidur atau video call sebelum dia tidur sampai akhirnya dia tertidur,” imbuhnya.

Pola makan berubah tergantung pendamping

Selain itu, sang ayah juga mengungkap perubahan pada pola makan anaknya. Anak tersebut disebut lebih lahap makan jika didampingi sosok laki-laki yang akrab.

Baca Juga: Dirut KAI tegaskan posisi gerbong perempuan bukan soal gender, utamakan keselamatan

“Anak saya lebih aktif dan mau makan berat lebih kalo ada sosok laki-laki akrab di sekitarnya. Kadang ada saya, kadang ada kakeknya,” tuturnya.

Sebaliknya, jika tidak ada sosok tersebut, anak hanya makan dalam jumlah sangat sedikit.

“Tapi ketika tidak ada saya atau kakek, dia makan cuma 2 suap lah untuk perbandingannya. Snack dan buah bisa jadi alternatif,” sambungnya.

Menangis saat melihat adiknya dibedong

Perubahan lain yang cukup mengkhawatirkan adalah reaksi emosional anak saat melihat adiknya yang masih bayi dibedong.

Baca Juga: Bawa tabung oksigen dari rumah, aksi warga dekat stasiun Bekasi Timur ini jadi sorotan

“(Dia) teriak intinya ‘tidak boleh, masih kecil, kasihan.’ Dari respons itu, kainnya kami buang dan si adik nggak dibedong dulu,” jelasnya.

Sang ayah mengaku kondisi tersebut sangat menyentuh perasaannya sebagai orang tua.

“Nyesek iya. Tapi, ini bukan cuma fightnya ibu-ibu tapi juga bapak-bapak sembari kita bekerja,” tutupnya.

Kasus daycare terbongkar, puluhan anak jadi korban

Kasus daycare Little Aresha sendiri terungkap setelah laporan mantan pengasuh kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta pada Senin, 20 April 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X