Terungkap! Kekerasan di daycare Little Aresha diduga sudah lama, pengasuh ikat anak atas perintah yayasan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Kamis, 30 April 2026 | 05:38 WIB
Kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Kota  Yogyakarta sudah lama terjadi (Google Maps)
Kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta sudah lama terjadi (Google Maps)

GENMILENIAL.ID – Kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha terus berkembang dan mengungkap fakta mengejutkan.

Praktik kekerasan yang dilakukan para pengasuh diduga telah berlangsung lama dan bahkan dilakukan secara turun-temurun.

Polisi mengungkap bahwa tindakan tersebut bukan inisiatif individu, melainkan diduga atas perintah langsung dari pihak yayasan.

Baca Juga: Nikah Seru Festival 2026 di Subang tawarkan solusi pernikahan, hadiah honeymoon 3 negara

Instruksi lisan jadi dalih kekerasan

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, menjelaskan bahwa tidak ada aturan tertulis terkait praktik pengasuhan tersebut.

Namun, para pengasuh mengaku mendapatkan instruksi secara lisan untuk melakukan tindakan yang berujung kekerasan terhadap anak-anak.

“Dari keterangan 11 orang itu, mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh ketua yayasan,” ujar Adrian, dikutip dari laman resmi Polres Yogyakarta pada Kamis, 30 April 2026.

“Di SOP nggak ada, semua itu disampaikan secara lisan, secara langsung oleh ketua yayasan. Itu semua dari 11 pengasuh seperti itu,” lanjutnya.

Baca Juga: Tiga pelaku curanmor dibekuk Polres Subang, beraksi gunakan kunci letter T

Bentuk kekerasan yang dilakukan antara lain mengikat tangan dan kaki anak, hingga membedong dengan alasan agar anak tidak berlarian.

Lebih lanjut, praktik ini disebut sudah berlangsung lama dan diwariskan dari pengasuh senior kepada pengasuh baru, sehingga menjadi kebiasaan yang terus berulang.

Ketua yayasan dan kepala sekolah diduga tahu

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa ketua yayasan dan kepala sekolah diduga mengetahui praktik tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X