Kasus daycare Little Aresha Yogyakarta terkuak, eks karyawan jadi kunci terbongkarnya dugaan penganiayaan

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Minggu, 26 April 2026 | 19:03 WIB
Menyoroti dugaan kasus penganiayaan pengasuh terhadap para korban anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti dugaan kasus penganiayaan pengasuh terhadap para korban anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta (Instagram.com/@undercover.id)

GENMILENIAL.ID - Kasus dugaan penganiayaan anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Peristiwa ini mencuat usai adanya penggerebekan oleh pihak kepolisian pada Jumat, 24 April 2026.

Dugaan kekerasan terhadap anak terungkap setelah ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

Dalam unggahan Instagram @undercover.id pada Minggu, 26 April 2026, disebutkan bahwa ada peran penting dari mantan karyawan yang melaporkan dugaan tersebut.

Baca Juga: Diduga halangi ambulans di tol Serpong, sopir mobil dinas tuai sorotan usai respons emosional

"Ada peran eks karyawan yang ijazahnya ditahan melapor ke kepolisian," tulis unggahan tersebut.

Laporan dari mantan pegawai itu kemudian menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengusut dugaan penganiayaan di daycare tersebut.

Eks karyawan resign karena merasa janggal

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, membenarkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan mantan karyawan.

"Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi," kata Pandia.

Baca Juga: Pria di Jember diduga beli motor Rp26 juta pakai uang palsu, modus campur duit mainan

Ia menjelaskan, mantan karyawan tersebut memutuskan mengundurkan diri karena tidak tahan melihat perlakuan terhadap anak-anak yang dinilai tidak sesuai dengan hati nurani.

"Tidak sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya juga mungkin," ujarnya.

"(Korban) ditelantarkan, akhirnya dia merasa tidak sesuai hati nurani minta resign," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X