PRT tewas jatuh dari lantai 4 di Benhil, keluarga soroti kejanggalan dan desak usut tuntas

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Senin, 27 April 2026 | 11:16 WIB
Menyoroti kronologi insiden 2 PRT yang diduga terjatuh dari lantai 4 gedung kos di kawasan Benhil, Jakarta Pusat (Instagram.com/@batang_info)
Menyoroti kronologi insiden 2 PRT yang diduga terjatuh dari lantai 4 gedung kos di kawasan Benhil, Jakarta Pusat (Instagram.com/@batang_info)

GENMILENIAL.ID - Kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang terjatuh dari lantai 4 gedung kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 22 April 2026 itu mengakibatkan satu korban berinisial D (15 tahun) meninggal dunia, sementara satu lainnya, R (30 tahun), selamat dengan luka patah tulang.

Duka mendalam kini menyelimuti keluarga korban D setelah jenazah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Ngroto, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu, 26 April 2026.

Dalam unggahan Instagram @batang_info, suasana haru pecah saat keluarga melihat jenazah untuk terakhir kalinya sebelum dimakamkan.

Baca Juga: Belum kantongi izin, galian tanah merah di Subang disetop aparat, alat berat ikut diamankan

"Jenazah dibawa ke rumah dulu, agar keluarga bisa melihat wajah terakhir almarhumah," ujar seorang warga.

"Setelah itu akan disalatkan di masjid, lalu dimakamkan," lanjutnya.

Keluarga soroti kejanggalan

Di tengah suasana duka, pihak keluarga mengaku belum sepenuhnya menerima kronologi kejadian yang disampaikan.

Mereka menilai ada sejumlah kejanggalan dalam insiden jatuhnya korban dari lantai 4 tersebut.

Baca Juga: Kasus daycare Little Aresha Yogyakarta terkuak, eks karyawan jadi kunci terbongkarnya dugaan penganiayaan

Keluarga pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menyeluruh.

Diduga lompat karena tak betah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, menyampaikan bahwa korban selamat mengalami patah tangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X