Pelaku disebut ingin kembali membeli minuman keras, namun tidak memiliki uang.
“Sebelum melaksanakan aksinya, pada jam 2 dini hari, pelaku minum-minuman keras dan ingin minum kembali tapi tidak punya uang,” ungkap Syahduddi.
Dari situ muncul niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menyasar korban secara acak.
Kasus ini berhasil diungkap berkat rekaman CCTV yang viral serta penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya kejahatan jalanan yang dipicu oleh konsumsi miras serta pentingnya kewaspadaan masyarakat, terutama saat beraktivitas di waktu rawan.***
Artikel Terkait
Waspada begal suara di Pilkada 2024, ini kata KPU Subang
Residivis pelaku pembacokan di Ranggawulung dibekuk Polres Subang di sebuah Hotel di Semarang
Polsek Pagaden tangkap residivis empat kali bui dalam kasus tipu gelap motor
Pestisida palsu rugikan petani, produsen, dan ekosistem: Residivis terancam 7 tahun penjara
Komplotan begal sadis 20 TKP dibekuk, Kapolres Subang: Tak ada ruang untuk kejahatan jalanan
Kasat Reskrim Polres Subang beberkan kronologi sadis begal 5 TKP semalam, polisi perketat patroli jalanan
Ditangkap saat pura-pura BAB, pelaku begal di Surabaya ternyata residivis dengan ratusan aksi kejahatan