Waspada begal suara di Pilkada 2024, ini kata KPU Subang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:04 WIB
Komisioner KPU Subang, Ricky Permana (kanan) saat isi acara sosialisasi Pilkada 2024 bersama Pemuda Muhammadiyah Subang
Komisioner KPU Subang, Ricky Permana (kanan) saat isi acara sosialisasi Pilkada 2024 bersama Pemuda Muhammadiyah Subang

GENMILENIAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang terus gencar lakukan sosialisasi Pilkada 2024 kepada setiap elemen masyarakat, hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dengan target 80 persen.

Disamping itu, melibatkan elemen masyarakat dalam pengawasan partisipasif juga merupakan salah satu dari upaya agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat terhindar dari segala bentuk kecurangan, terlebih riak-riak isu pergeseran suara pernah mewarnai pileg 2024 kemarin.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Subang, Ricky Permana mengatakan bahwa untuk menghindari kecurangan adanya pergeseran suara, pihaknya akan memastikan dalam setiap tahapan pleno rekapitulasi ditingkatan bawah sampai tingkatan KPU sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Baca Juga: Apa saja cabang-cabang ilmu sosiologi?

“KPU sendiri dalam mengantisipasi pergerseran suara, dari kami, dari KPU yang pertama kita memastikam dalam setiap tahapan pleno rekapitulasi ditingkatan bawah sampai dengan tingkatan KPU dipastikan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU,” kata Ricky Permana.

Dengan mengikuti aturan yang ada, Ricky pun meyakini bahwa segala bentuk kecurangan ataupun dugaan kemungkinan akan adanya pergeseran suara bisa diantisipasi.

“Dalam prosesnya teman-teman ditingkatan bawah sampai ketingkatan atas, mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan,” terangnya.

Ricky juga menjelaskan untuk mengantisipasi tuduhan kecurangan yang selalu dialamatkan ke penyelenggara negera, KPU Subang akan semakin mengintensipkan pemahaman terkait aturan-aturan yang ditetapkan kepada para penyelenggara baik ditingkatan TPS, Desa, Kecamatan ataupun Kabupaten.

Baca Juga: Gandeng Pemuda Muhammadiyah, KPU Subang gelar sosialisasi Pilkada 2024 untuk segmen kepemudaan, ini target yang diharapkan!

“Salah satunya dengan bagaimana para penyelenggara ini agar memahami terhadap aturan-aturan main yang ada di KPU atau yang sudah diterbitkan di PKPU,” kata Ricky.

“Ini harus dipahami oleh seluruh penyelenggara, baik ditingkatan Kabupaten, Kecamatan, Desa dan tingkatan TPS, jadi salah satunya peningkatan SDM,” tambahnya.

Ricky juga menuturkan untuk di tingkatan KPU Kabupaten Subang sendiri, pihaknya akan memastikan agar para penyelenggara negara yang dibawah agar bekerja sesuai dengan tupoksi atau arahan.

“Terus memastikan agar teman-teman penyelenggara dibawah ini, bekerja sesuai dengan tupoksi atau arahan dari KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Kabupaten yang memang sudah diatur dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga: Sejarah kelahiran ilmu sosiologi, dari revolusi industri hingga ilmu sosial modern

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X