5 Poin penting versi polisi soal kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus, dari kantor YLBHI hingga papasan di Cempaka Putih

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Kamis, 19 Maret 2026 | 16:00 WIB
Menyoroti kronologi teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus berdasarkan penuturan Polda Metro Jaya (Instagram.com/@kontras_update)
Menyoroti kronologi teror air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus berdasarkan penuturan Polda Metro Jaya (Instagram.com/@kontras_update)

Kendaraan ini berperan memantau pergerakan korban hingga menuju lokasi kejadian.

Baca Juga: Gunem Ramadan satukan pegiat lingkungan dan relawan di Subang, dorong aksi nyata untuk daerah

“Selanjutnya, termonitor setelah dari SPBU, posisi sudah ada yang menunggu,” ujar Iman.

Ia menambahkan, kendaraan kedua tersebut merupakan bagian dari tim pelaku yang melakukan pengawasan.

Aksi terjadi saat papasan di Cempaka Putih

Aksi penyiraman terjadi saat pelaku berpapasan dengan korban di kawasan Cempaka Putih.

Dalam rekaman CCTV, terlihat salah satu pelaku menyiramkan cairan berbahaya ke arah korban sebelum melarikan diri.

Baca Juga: Viral SPPG di Bogor cuci ayam MBG di tempat wudu masjid, akui lalai dan minta maaf

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri menggunakan dua sepeda motor dengan arah berbeda, bahkan salah satunya sempat melawan arus lalu lintas.

Polisi juga menemukan indikasi bahwa cairan tersebut sempat mengenai pelaku, terlihat dari rekaman saat mereka membersihkan diri menggunakan air mineral.

“Yang depan, yang menggunakan kaos merah, itu kami duga pakaian luarnya sudah dilepas,” ujar Iman.

Pelaku sudah berada di lokasi sejak sore

Penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku diduga sudah berada di sekitar lokasi sejak sore hari sebelum kejadian.

Baca Juga: Pilu pemudik asal Lampung terduduk lemas di Pelabuhan Ciwandan, terima kabar ibunda wafat

Pada pukul 17.18 WIB, wajah salah satu pelaku sempat terekam CCTV, kemudian pada pukul 17.22 WIB terlihat bergerak menuju titik kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X