Hoho Alkaf menduga kericuhan tersebut dipicu oleh kekecewaan salah satu anggota LSM yang tidak lolos dalam seleksi perangkat desa.
Baca Juga: Bahaya 'perang suci' dalam retorika politik Amerika
Menurutnya, massa menuntut agar proses seleksi diulang, meski ia menegaskan seluruh tahapan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka nilainya di bawah, tapi maunya diulang. Kita kiblatnya regulasi, tapi mereka tetap tidak mau tahu,” ujar Hoho.
Ia juga menegaskan bahwa hasil seleksi tidak bisa dibatalkan hanya karena tekanan dari pihak tertentu.
“Tidak mungkin hasil seleksi dibatalkan hanya karena tekanan pihak tertentu,” tegasnya.
Baca Juga: Arus Tol Cipali ke arah Cirebon naik 75 persen, Astra beri diskon tarif mudik 30 persen
Soroti video viral yang beredar
Hoho Alkaf juga menyoroti video insiden yang beredar di media sosial karena dinilai tidak menampilkan kejadian secara utuh.
Menurutnya, video tersebut hanya memperlihatkan momen saat dirinya sudah berada di belakang mobil pengamanan setelah diamankan aparat.
“Di video itu memang suruh keluar semua, tapi kenyataannya tidak seperti itu. Dan ada yang bilang saya tidak dikeroyok,” ujarnya.
“Memang di video itu saya sudah diamankan karena sudah di belakang mobil,” lanjutnya.
Baca Juga: Kapolres Subang berbagi di Ramadan, 500 anak yatim dan kaum jompo terima santunan
Minta keadilan hingga Mabes Polri
Atas peristiwa tersebut, Hoho Alkaf mengaku tengah mencari perlindungan hukum dan meminta keadilan.
Artikel Terkait
Demi cinta, remaja di Subang ditikam 8 kali: Polisi tangkap 4 pelaku pengeroyokan brutal
Dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP, 6 anggota Yanma Polri jadi tersangka pengeroyokan maut debt collector di Kalibata
Kurang dari 24 jam, Polres Subang bongkar pengeroyokan maut di jalan raya, 5 orang jadi tersangka
OTT oknum LSM peras kades, Polres Subang bongkar modus intimidasi anggaran desa
APDESI Subang bongkar modus 'surat cinta' oknum LSM, hampir seluruh kades pernah diintimidasi
Viral kades di Sragen mandi lumpur protes jalan rusak puluhan tahun tak kunjung diperbaiki
Kades Cibogo dan 4 perangkat desa ditahan, tanah negara dijual ke PT Vinfast rugikan Rp 2,4 miliar