GENMILENIAL.ID — Polres Subang bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menewaskan seorang pemuda di wilayah Kota Subang.
Kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku, dengan lima di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kasus ini mencuat setelah korban bernama Edo Agung Gumilar dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di RSUD Ciereng Subang.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di pertigaan Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang.
Baca Juga: Kaleidoskop DPR 2025: Dari UU kontroversial hingga gelombang demo dan krisis kepercayaan publik
Kronologi pengeroyokan hingga korban meninggal dunia
Kapolres Subang AKBP Donny Eko Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berboncengan dengan temannya melintas di Jalan Raya Subang–Bandung.
Korban sempat menyalip rombongan sepeda motor para pelaku. Diduga karena merasa tersinggung, para pelaku kemudian mengejar korban.
Saat berhasil mendekati korban, pelaku memukul kepala korban menggunakan helm hingga korban terjatuh dan dikeroyok secara bersama-sama.
“Korban mengalami pukulan, tendangan, serta injakan di bagian kepala dan tubuh. Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian kepala,” ujar Kapolres Subang saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Rabu, 31 Desember 2025.
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke rumah pacarnya untuk beristirahat. Namun keesokan harinya kondisi korban memburuk hingga akhirnya dirawat di ruang ICU RSUD Ciereng selama kurang lebih tiga hari sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 30 Desember 2025 pukul 11.45 WIB.
11 Diamankan, 5 ditetapkan tersangka
Melalui penyelidikan intensif Unit Jatanras Satreskrim Polres Subang bersama Tim Resmob, polisi mengamankan 11 orang tanpa perlawanan di sebuah tempat nongkrong di wilayah Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang.
Artikel Terkait
Polres Subang tahan lima pelaku pengeroyokan jurnalis di kandang ayam
Polres Subang ungkap kasus pengeroyokan jurnalis, IWOI kutuk keras dan apresiasi tindakan cepat polisi
Empat anggota perguruan silat ditangkap, polisi tegas tangani kasus pengeroyokan di Bandung
Demi cinta, remaja di Subang ditikam 8 kali: Polisi tangkap 4 pelaku pengeroyokan brutal
Dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP, 6 anggota Yanma Polri jadi tersangka pengeroyokan maut debt collector di Kalibata
Aktivis lingkungan Subang–Garut soroti kerusakan alam dan Blok Paseh, desak pemerintah ambil sikap tegas
IGD RSUD Subang penuh, Bupati turun langsung cari solusi dan dorong pelayanan lebih 'Ngabret'