GENMILENIAL.ID — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan enam anggota aktifnya sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dua debt collector atau mata elang (matel) yang berujung kematian di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan personel internal Polri dan dikategorikan sebagai pelanggaran berat institusi.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, di area depan TMP Kalibata.
Dua korban mengalami luka parah akibat kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, hingga akhirnya meninggal dunia.
Enam anggota Yanma Mabes Polri jadi tersangka
Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers pada Jumat, 12 Desember 2025.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti, maka penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ujar Brigjen Wisnu.
Baca Juga: Bahagia dalam kesederhanaan, senyum 2 bocah pengungsi Aceh mekar saat terima madu dan kurma
Keenam tersangka diketahui merupakan anggota aktif dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Mereka masing-masing berinisial Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AM.
Dijerat pasal pengeroyokan yang mengakibatkan kematian
Dalam kasus ini, Polri menegaskan akan menerapkan pasal pidana berat terhadap para tersangka.
Keenam anggota Yanma Mabes Polri tersebut dijerat Pasal 170 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Artikel Terkait
Tak terima ditegur saat mabuk, pelaku pengeroyokan di Pasar Pujasera diciduk Sat Reskrim Polres Subang: Terancam 7 tahun penjara
Unit Jatanras Polres Subang tangkap lima terduga pelaku pengeroyokan wartawan
Polres Subang tahan lima pelaku pengeroyokan jurnalis di kandang ayam
Polres Subang ungkap kasus pengeroyokan jurnalis, IWOI kutuk keras dan apresiasi tindakan cepat polisi
Empat anggota perguruan silat ditangkap, polisi tegas tangani kasus pengeroyokan di Bandung
Demi cinta, remaja di Subang ditikam 8 kali: Polisi tangkap 4 pelaku pengeroyokan brutal
6 Anggota Polri jadi tersangka, ini kronologi lengkap penganiyaan maut di TMP Kalibata