Novel Baswedan soroti penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, sebut kejahatan biadab

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:48 WIB
Menyoroti pernyataan eks penyidik KPK, Novel Baswedan (kiri) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (kanan) (Instagram.com/@watchdoc-@infipop)
Menyoroti pernyataan eks penyidik KPK, Novel Baswedan (kiri) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (kanan) (Instagram.com/@watchdoc-@infipop)

Baca Juga: KPK ungkap peran bos Maktour Travel di kasus dugaan korupsi kuota haji era Menag Yaqut

Disebut kejahatan yang sangat serius

Dalam kesempatan tersebut, Novel Baswedan juga menilai tindakan pelaku merupakan bentuk kejahatan yang sangat serius dan tidak manusiawi.

Ia menilai serangan tersebut berpotensi menyebabkan cacat permanen bagi korban.

“Paling tidak pelaku ini menghendaki cacat permanen, begitu jahatnya pelaku itu,” kata Novel Baswedan.

“Saya ingin menggambarkan bahwa ini kejahatan yang sangat serius dan biadab. Yang diserang adalah orang baik, dia kritis dia peduli dia mencintai negaranya,” tambahnya.

Baca Juga: Aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh OTK sepulang podcast di Jakarta

Serangan diduga terorganisir

Novel Baswedan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat melihat rekaman CCTV terkait penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Dari pengamatannya, ia menduga aksi tersebut dilakukan secara terorganisir.

Menurutnya, pelaku tidak hanya datang secara spontan, melainkan menunjukkan adanya perencanaan dalam menjalankan aksinya.

“Pelakunya nggak satu motor berdua gitu, nggak. Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga ketika menyerang begitu terorganisir,” ujar Novel Baswedan.

Baca Juga: Viral surat perjanjian MBG SPPG Tangsel, ada klausul larangan posting ke medsos hingga kasus keracunan

“Ini suatu yang direncanakan untuk menyerang. Jadi begitu jahatnya mereka ini, biadab sekali,” lanjutnya.

Di sisi lain, Novel Baswedan mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah melakukan pengecekan rekaman CCTV serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X