"Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar," ujar Asep.
Ia menambahkan bahwa sisanya diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati Pekalongan dengan nilai mencapai sekitar Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi.
KPK juga menemukan dugaan bahwa pengelolaan serta distribusi uang tersebut diatur langsung oleh Fadia Arafiq melalui komunikasi dalam grup WhatsApp bernama Belanja RSUD bersama para stafnya.
"Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup," kata Asep.
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik KPK untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut.***
Artikel Terkait
Bus rombongan bonek tabrakan dengan mobil BRV yang lawan arah di Tol Pekalongan, ada korban meninggal
OTT Gubernur Riau, Puan Maharani minta pejabat daerah introspeksi: Jangan lagi terulang
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK, diduga terlibat skandal mutasi jabatan ASN
KPK periksa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai OTT kasus mutasi jabatan, 13 orang termasuk adiknya diamankan
Tak lagi sekadar OTT, Mahfud MD bongkar mandeknya kasus korupsi besar sepanjang 2025
Selain tetapkan 4 tersangka, KPK tunjukkan uang Rp2,6 miliar hasil OTT Bupati Pati Sudewo
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq jadi tersangka korupsi, ngaku tak paham aturan birokrasi karena mantan penyanyi dangdut