Polres Subang hentikan aktivitas crusher stone PT A.B. di Kasomalang, Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 21 Januari 2026 | 13:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menghentikan aktivitas crusher stone PT A.B. pada Selasa malam, 20 Januari 2026 (Dok. Istimewa)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun menghentikan aktivitas crusher stone PT A.B. pada Selasa malam, 20 Januari 2026 (Dok. Istimewa)

Atas arahan Gubernur Jawa Barat, seluruh muatan diperintahkan untuk diturunkan kembali, sebelum akhirnya aktivitas di lokasi dihentikan total.

Baca Juga: BYD Di-Space Zhengzhou, museum sains NEV pertama di Tiongkok yang hadirkan edukasi dan pengalaman imersif

Polres Subang pasang garis polisi

Sebagai tindak lanjut, jajaran Satreskrim Polres Subang melakukan:

  • Penghentian seluruh aktivitas operasional
  • Pemasangan garis polisi (police line)
  • Pengamanan area stone crusher PT A.B.

Langkah ini dilakukan guna mencegah adanya aktivitas lanjutan sebelum seluruh aspek perizinan dan legalitas dipastikan sesuai aturan.

Kapolres: Penindakan sesuai prosedur hukum

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Hampir dua bulan pascabanjir, Aceh Tamiang kini berselimut debu dan terancam ISPA

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam menegakkan hukum serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Kami bertindak profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polres Subang tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang berpotensi melanggar aturan maupun berdampak pada ketertiban dan lingkungan.

Situasi aman dan kondusif

Seluruh rangkaian penindakan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan perlawanan maupun gangguan kamtibmas selama proses penghentian aktivitas berlangsung.

Polres Subang memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kepatuhan hukum.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X