GENMILENIAL.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa banyak perusahaan tambang masih mengabaikan kewajiban reklamasi di bekas galian meski aturan sudah jelas mewajibkannya.
Temuan tersebut disampaikan Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI, Uli Arta Siagian, dalam siniar di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Jumat, 5 Desember 2025.
Uli menyebut, hingga kini WALHI belum melihat adanya pergerakan berarti terkait reboisasi maupun reklamasi yang dilakukan perusahaan setelah membuka dan mengekspoitasi lahan tambang.
Baca Juga: Pedagang Gedebage minta Menkeu Purbaya beri solusi nyata usai larangan barang thrifting masuk RI
“Kalaupun ada perusahaan yang melakukan reboisasi atau reklamasi atau aktivitas pascatambang, itu tidak bersesuaian dengan apa yang Undang-Undang bilang,” ujar Uli.
Perusahaan diwajibkan reklamasi sebelum membuka blok tambang baru
Menurut Uli, Undang-Undang Pertambangan telah mengatur bahwa perusahaan tidak boleh membuka blok tambang baru bila kewajiban reklamasi di lokasi sebelumnya belum selesai.
“Dia belum boleh melakukan penambangan di blok lain kalau belum melakukan reklamasi dan pascatambang,” katanya.
Ia menegaskan, reklamasi pascatambang dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi kawasan seperti semula sebelum ada aktivitas penambangan.
“Pelanggaran pertama adalah mereka membuka blok lain tanpa didahului tanggung jawab untuk mereklamasi dan menjalankan kegiatan pascatambang,” lanjut Uli.
WALHI bahkan menemukan banyak bekas tambang yang bukan direstorasi, melainkan ditanami sawit.
“Kami menemukan wilayah yang seharusnya dipulihkan malah ditanami sawit dan pohon lain yang kita tidak tahu keuntungannya dinikmati siapa. Tentunya itu bukan untuk rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Polres Subang gerak cepat salurkan bantuan untuk warga terdampak luapan Sungai Cikanday di Cisalak
Artikel Terkait
ESAI : Keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab kita bersama
Mengambil tema lingkungan hidup dan kewirausahaan, SMPN 1 Cibogo gelar pembelajaran P5
Longsor datang bertubi-tubi di Subang selatan, Mang Eef : Anggaran buat lingkungan hidup kecil banget
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pj. Gubernur Jabar ingin ada terobosan inovasi dalam upaya jaga lingkungan, tidak hanya sekadar seremonial
Jaga ekosistem, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang bersihkan saluran air perkotaan dari sampah
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemkab Subang kampanyekan aksi nyata lawan polusi plastik
Buang limbah ke Ciliwung, 4 hotel di Puncak disegel Kementerian Lingkungan Hidup