Sentil tambang ilegal untuk PSN, Dr. Imran: Saya lebih takut kepada aturan dibandingkan dengan pernyataan orang

photo author
Yaya Suryana, Genmilenial
- Rabu, 22 Januari 2025 | 23:06 WIB
Mantan Pj. Bupati Subang, Dr. Imran bersama Pj Bupati Subang baru, Drs. Mochamad Ade Afriandi dan para pimpinan Forkopimda Subang pada gelaran Sertijab di Aula Oman Sahroni, Rabu 22 Januari 2025
Mantan Pj. Bupati Subang, Dr. Imran bersama Pj Bupati Subang baru, Drs. Mochamad Ade Afriandi dan para pimpinan Forkopimda Subang pada gelaran Sertijab di Aula Oman Sahroni, Rabu 22 Januari 2025

GENMILENIAL.ID - Mantan Pj. Bupati Subang, Dr. Imran menyentil terkait tambang ilegal di akhir masa jabatanya pada gelaran Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pj. Bupati di Aula Oman Sahroni, pada Rabu 22 Januari 2025. 

Maraknya penambangan ilegal di Kabupaten Subang, kini telah menjadi sorotan publik, pasalnya material tambang tersebut digunakan untuk kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Patimban.

Dalam sidak yang dilakukan dirinya dan Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman pada Jumat, 17 Januari 2025 ditemukan terdapat 6 perusahaan penambangan yang beroperasi di dua wilayah yang ada di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Sertijab Pj. Bupati, Sekda Subang apresiasi dedikasi Dr. Imran yang telah menerima puluhan prestasi baik nasional atau provinsi

Dari ke 6 perusahaan tambang tersebut, 5 perusahaan izinya sudah expired (kadaluarsa atau habis masa berlaku), sementara hanya 1 perusahaan yang masih memiliki izin hingga bulan september tahun 2025 ini.

Lelaki asal Aceh yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jendral (Dirjen) Perumahan Pedesaan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) Republik Indonesia dibawah Menteri PKP Maruarar Sirait ini menjelaskan seluruh kewenangan terkait tambang tersebut berada di Pemerintahan Pusat.

"Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, seluruh kewenangan terkait tambang berada di pusat. Sebagai Pj. Bupati, saya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi atau administrasi perizinan tambang," kata Dr. Imran

"Saya sudah instruksikan Satpol PP dan Disnaker Kabupaten Subang untuk membuat laporan terkait penertiban ke Provinsi," sambungnya.

Baca Juga: Resmi jabat Kalapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisanto tegaskan komitmenya dukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Dr. Imran juga mengatakan bahwa sebagai seorang birokrat, dirinya lebih takut kepada aturan dibandingkan pada pernyataan orang. 

"Saya lebih takut kepada aturan dibandingkan dengan pernyataan orang," ujarnya.

Ia juga turut mengklarifikasi terkait tender proyek, baik proyek tambang PSN yang menurutnya tidak ada yang ia kenal hingga lelang dini tribun timur stadion Persikas dan mess Persikas.

"Saya juga ingin mengklarifikasi isu-isu terkait tender proyek, bahwa pemenang-pemenang tender tersebut tidak ada yang saya kenal satu pun." tegas Dr. Imran.

Baca Juga: Uya Kuya akan diperiksa MKD DPR buntut viralnya sang anggota dewan ini merekam rumah korban kebakaran Los Angeles

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yaya Suryana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X