Korban ungkap modus dugaan penipuan trading kripto Timothy Ronald, rugi hingga Rp50 juta demi akses konsultasi

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:00 WIB
Menyoroti penuturan korban dugaan penipuan trading kripto yang dibagikan influencer, Timothy Ronald dalam grup Akademi Crypto (YouTube.com/CURHAT BANG Denny Sumargo - Instagram.com/@timothyronaldd)
Menyoroti penuturan korban dugaan penipuan trading kripto yang dibagikan influencer, Timothy Ronald dalam grup Akademi Crypto (YouTube.com/CURHAT BANG Denny Sumargo - Instagram.com/@timothyronaldd)

Sementara itu, Said menjelaskan bahwa dalam program tersebut terdapat beberapa tingkatan keanggotaan. Salah satunya bernama The Students, yang memberikan akses selama satu tahun.

“Harganya naik setiap tahun. Waktu Younger masuk Rp9 juta, saya masuk sudah Rp14 juta,” kata Said.

Baca Juga: Pamit umrah, Salim A Fillah tinggalkan jejak kebaikan di Aceh usai bangun jembatan hingga sekolah darurat

Tak hanya itu, peserta juga ditawari paket lanjutan berupa akses seumur hidup atau lifetime access dengan iming-iming bisa bertemu langsung dan berdiskusi dengan Timothy Ronald.

“Kalau mau akses seumur hidup, nambah lagi sekitar Rp39 juta,” jelas Younger.

Dijanjikan konsultasi langsung, tapi tak pernah terwujud

Younger mengaku kecewa karena janji yang diberikan tak pernah terealisasi. Ia berharap bisa mendapatkan pendampingan langsung, terutama saat mengalami kerugian dalam trading.

“Harapannya bisa diskusi langsung, apalagi kalau lagi rugi. Tapi itu tidak pernah terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga: Hilang kontak di Leang-leang Maros, pesawat ATR Indonesia Air angkut 11 orang dalam pencarian Basarnas

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Denny Sumargo selaku host siniar, yang menegaskan total kerugian kedua korban mencapai sekitar Rp50 juta per orang.

“Jadi harapannya saat bayar segitu, bisa ketemu langsung dan konsultasi. Tapi faktanya tidak terjadi,” kata Denny.

Korban laporkan ke polisi

Merasa dirugikan, Younger dan Said akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Mereka menilai ada indikasi dugaan penipuan dalam praktik penjualan program tersebut, terutama terkait janji yang tidak pernah dipenuhi.

Baca Juga: Kopi Subang tembus pasar Afrika, 96 ton diekspor ke Aljazair jadi bukti koperasi lokal naik kelas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X