GENMILENIAL.ID — Linimasa media sosial tengah ramai memperbincangkan laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret nama influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald.
Kasus tersebut kini telah masuk ke ranah hukum setelah salah satu korban resmi melapor ke pihak kepolisian.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @undercover.id, pelapor bernama Younger diketahui telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 14 Januari 2026.
Baca Juga: Wacana Pilkada dipilih DPRD, Ketua GMNI Subang ingatkan risiko kemunduran demokrasi
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan trading kripto yang diduga dilakukan oleh Timothy Ronald.
Younger melaporkan Timothy Ronald dengan klaim kerugian mencapai Rp3 miliar.
Dalam laporannya, Timothy disebut sebagai influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto yang diduga menawarkan skema trading kripto yang merugikan banyak pihak.
Pelapor diperiksa di Polda Metro Jaya
Younger hadir di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.26 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Jajang.
Baca Juga: Influencer Sherly Annavita soroti video viral warga Malut seberangi sungai deras tanpa jembatan
Selain itu, ia juga membawa dua orang saksi yang disebut merupakan korban dalam kasus dugaan penipuan serupa.
“Kita baru Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sama kepolisian,” ujar Younger, sebagaimana dikutip dari unggahan tersebut.
Pemeriksaan ini menjadi langkah awal proses hukum atas laporan dugaan penipuan trading kripto yang kini menjadi perhatian publik di media sosial.
Mengaku rugi hingga Rp3 miliar
Artikel Terkait
Dilaporkan soal barak militer, Dedi Mulyadi: Mungkin mau cari perhatian
Dosen di Bandung dilaporkan suami karena dugaan perselingkuhan, saling lapor hingga tudingan KDRT
Uang kompensasi pedagang ditilep oknum, kasusnya dilaporkan ke polisi
Lesti Kejora curhat dampak dilaporkan karena hak cipta: Ingin ada solusi segera
Viral video diduga mobil Brimob tabrak driver ojol di aksi demo, korban dilaporkan meninggal
Dilaporkan Mabes TNI, Ferry Irwandi: Ide tak bisa dipenjara, publik dibuat bingung soal intel
Ada tokoh yang lebih dulu kritik tambang untuk ormas tapi tak dilaporkan, Mahfud MD: Kenapa harus Pandji?