Setelah Timothy Anugerah, dunia kedokteran didesak bersih dari skandal perundungan di lingkungan kampus

photo author
Mustafa Kamal, Genmilenial
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:23 WIB
Menyoroti kasus perundungan yang dilakukan oleh oknum dokter koas terhadap mahasiswa UNUD, Timothy Anugerah. (X.com/@meta80ki)
Menyoroti kasus perundungan yang dilakukan oleh oknum dokter koas terhadap mahasiswa UNUD, Timothy Anugerah. (X.com/@meta80ki)

GENMILENIAL.ID – Kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana (UNUD), Timothy Anugerah Saputra (22 tahun), memantik gelombang kecaman publik dan membuka kembali luka lama dunia pendidikan kedokteran di Indonesia.

Setelah percakapan bernada ejekan soal kematian Timothy viral di media sosial, tiga mahasiswa kedokteran UNUD yang sedang menjalani masa koas di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar resmi dikeluarkan dari program pendidikan rumah sakit.

Plt Direktur Utama RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga dan pelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati dalam bersikap.

Baca Juga: Presiden Prabowo minta uang sitaan korupsi dialokasikan untuk LPDP, Menkeu janji realisasi tahun depan

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati dalam bersikap, terutama di ruang digital yang bisa memunculkan dampak sosial luas,” ujar Sudana dalam keterangan resmi di Denpasar, Senin, 20 Oktober 2025.

RS Ngoerah ambil langkah tegas, tiga mahasiswa dikembalikan ke UNUD

Pihak RSUP Prof Ngoerah memastikan tidak akan menoleransi perilaku yang mencoreng etika profesi.

“Terkait adanya peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas, kami mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke universitas,” tegas Sudana.

Ia menambahkan, para dokter koas tersebut bukan pegawai RS Ngoerah, sehingga tidak berhak membawa nama institusi.

Baca Juga: Isu 'perang dingin' Purbaya vs Luhut di sidang kabinet: Dari utang Whoosh hingga debat family office

“Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Langkah tegas RS Ngoerah ini sekaligus menambah daftar panjang skandal bullying di dunia pendidikan kedokteran yang dalam beberapa tahun terakhir terus berulang.

Kampus bentuk tim investigasi, publik desak transparansi

Universitas Udayana telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk menelusuri dugaan perundungan terhadap mendiang Timothy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mustafa Kamal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X