GENMILENIAL.ID — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang yang belum sepenuhnya mencapai target menjadi sorotan dalam Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang 2025.
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan, pajak daerah harus benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan nyata, terutama infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Penegasan itu disampaikan Kang Rey saat menghadiri Gebyar Pajak Daerah yang digelar di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Senin, 29 Desember 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, memaparkan bahwa hingga akhir Desember 2025, realisasi PAD baru mencapai sekitar 87 persen, atau sebesar Rp834 miliar dari target Rp961 miliar.
Sementara untuk sektor pajak daerah, realisasi tercatat 89 persen atau sekitar Rp459 miliar dari target Rp519 miliar.
BPHTB jadi titik lemah penerimaan pajak
Yeni mengungkapkan, masih terdapat sisa target penerimaan pajak daerah sekitar Rp59 miliar, yang mayoritas berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi baru di kisaran 50 persen.
Baca Juga: Peduli konservasi alam, pengusaha asal Lampung kembangkan puluhan ribu bibit tanaman di Subang
“Untuk sektor pajak daerah lainnya, sebagian besar sudah mencapai realisasi di atas 100 persen,” jelas Yeni.
Selain BPHTB, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga belum sepenuhnya optimal. Hingga 29 Desember 2025, PKB baru terealisasi Rp69,6 miliar atau 92 persen dari target Rp75,5 miliar yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai Rp42 miliar atau sekitar 86 persen dari target Rp49 miliar.
“Masih ada sisa waktu tiga hari. Mudah-mudahan di tanggal 31 bisa mencapai minimal 90 persen,” ujar Yeni.
Artikel Terkait
Baru 66 persen, Kang Rey tetap optimis target PAD Subang Rp950 miliar tercapai akhir tahun
Fraksi-fraksi DPRD Subang soroti RAPBD 2026: Dari PAD, pendidikan, hingga pelayanan publik
DPRD Subang dorong RAPBD 2026 lebih pro rakyat, eksekutif janji fokus PAD, layanan publik, dan pilkades digital
Mahfud MD puji kebijakan pajak Purbaya: Tak bebani rakyat dan berani berantas korupsi
Menkeu Purbaya tegaskan tak setuju amnesti pajak rutin, dorong reformasi fiskal berkelanjutan
Gugatan UU HPP ke MK: Pajak pesangon dan pensiun dinilai langgar keadilan bagi pekerja tua
Pendapatan Rp600 juta per bulan dari Aqua, Dirut Tirta Rangga: Semua tercatat resmi dan masuk PAD