GENMILENIAL.ID — Polres Subang menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan memusnahkan ribuan barang bukti hasil operasi kepolisian.
Sebanyak 16.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 520 knalpot brong tidak sesuai spesifikasi teknis dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar Kamis 18 Desember 2025 pagi.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di depan Kantor Propam Polres Subang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono.
Baca Juga: Forum JPP Promedia bahas penanganan bencana Sumatera, Anggota Task Force ISI soroti peran TNI
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran pejabat utama Polres Subang.
Komitmen jaga Kamtibmas jelang Operasi Lilin Lodaya
Dalam sambutannya, Kapolres Subang menegaskan bahwa pemusnahan miras dan knalpot brong ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Operasi Lilin Lodaya 2025.
“Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas penyakit masyarakat. Ini bukan simbolik, tetapi upaya nyata agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” tegas AKBP Dony.
Ia menambahkan, keberadaan miras dan penggunaan knalpot tidak standar selama ini kerap menjadi pemicu gangguan keamanan, kebisingan, hingga tindak kriminalitas yang meresahkan warga.
Sejalan Program Asta Cita Presiden
Kapolres Subang juga menyampaikan bahwa langkah penindakan tersebut selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Menurutnya, peredaran miras, narkotika, serta sediaan farmasi tanpa izin edar harus ditekan secara serius demi melindungi generasi muda.
Artikel Terkait
Satres Narkoba Polres Subang amankan dua orang dan sita ratusan botol miras ilegal dari dua toko di jalan raya Pagaden
Jelang Nataru, Polres Subang musnahkan 10.168 botol miras, AKBP Ariek Indra Sentanu : Komitmen kami tekan kriminalitas yang kerap dipicu oleh miras
Resahkan masyarakat, Polsek Pagaden sita ratusan botol miras ilegal jenis ciu di sebuah kios yang berada di jalan raya Pagaden Subang
Satres Narkoba Polres Subang amankan 54 botol miras dalam operasi di Jalan Raya Cibogo
Operasi tiga pilar, Polsek Pagaden sita 101 botol miras berbagai merek
Polsek Subang amankan 80 botol miras dari warung di Jalan Kapten Hanafiah
Viral! Wanita diduga rusuh karena mabuk miras di Banyuwangi, diceburkan ke sungai agar sadar