Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang tercatat telah mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 orang tersangka.
Selain itu, kegiatan cipta kondisi secara intensif juga telah dilakukan oleh Polres Subang dan jajaran Polsek sejak Agustus hingga Desember 2025.
Sinergi aparat dan masyarakat
Proses pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh unsur Forkopimda, dilanjutkan pemusnahan simbolis dan pemusnahan keseluruhan barang bukti.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 08.45 WIB.
Menutup kegiatan, Kapolres Subang mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Subang.
“Kami berharap komitmen bersama ini terus terjaga. Narkoba, miras, dan knalpot tidak standar bukanlah hal yang patut ditoleransi demi terciptanya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Satres Narkoba Polres Subang amankan dua orang dan sita ratusan botol miras ilegal dari dua toko di jalan raya Pagaden
Jelang Nataru, Polres Subang musnahkan 10.168 botol miras, AKBP Ariek Indra Sentanu : Komitmen kami tekan kriminalitas yang kerap dipicu oleh miras
Resahkan masyarakat, Polsek Pagaden sita ratusan botol miras ilegal jenis ciu di sebuah kios yang berada di jalan raya Pagaden Subang
Satres Narkoba Polres Subang amankan 54 botol miras dalam operasi di Jalan Raya Cibogo
Operasi tiga pilar, Polsek Pagaden sita 101 botol miras berbagai merek
Polsek Subang amankan 80 botol miras dari warung di Jalan Kapten Hanafiah
Viral! Wanita diduga rusuh karena mabuk miras di Banyuwangi, diceburkan ke sungai agar sadar