GENMILENIAL.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang mengamankan 54 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam operasi yang digelar di kawasan Jalan Raya Cibogo, tepatnya di depan Perumahan Grand City Subang, Senin, 12 Mei 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial P.O.G (19), warga Perum Pesona Permata Hijau, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang. P.O.G diketahui menjual miras tanpa izin resmi.
Baca Juga: Remaja dibacok di Pamanukan, polisi gerak cepat ringkus pelaku dan sita 5 sajam
Dari lokasi, polisi menyita berbagai jenis miras, di antaranya 5 botol Anggur Merah besar, 6 botol Kawa-Kawa, 6 botol Anggur Kolesom besar, 1 botol Anggur Milk, 3 botol AO besar.
Kemudian 1 botol Intisari, 2 botol Anggur Putih, 2 botol Atlas, 1 botol Anggur Hijau, 9 botol Anggur Kolesom kecil, 6 botol AO kecil, dan 12 botol Bir Angker.
Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol.
Baca Juga: Perang dagang AS vs China, Paman Sam dan Negeri Tirai Bambu kini sepakat pangkas tarif impor
“Operasi ini akan terus kami gencarkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Prihatin maraknya peredaran narkoba, Satres Narkoba Polres Subang lakukan edukasi bahaya narkoba di SMK Bina Taruna Jalancagak
Kali kedua tertangkap karena narkoba, Fachri Albar sempat jalani rehabilitasi namun tidak kapok
Bunda Iffet meninggal dunia di usia 87 tahun, sosok ‘penyelamat’ Slank dari jeratan narkoba
Usai ditinggal Bunda Iffet, Bimbim Slank ungkap nasib program rehabilitasi narkoba untuk anak-anak yang digagas mendiang
Pasangan suami istri asal Majalengka bobol data pribadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Polres Subang ungkap modusnya
Polres Subang serahkan dua tersangka dan 5,07 kg sabu ke Kejari Subang
Polres Subang tangkap pengedar sabu, barang bukti capai 10,47 gram