Baca Juga: Lawan keterisolasian, warga Beutong Ateuh nekat bangun jembatan kayu di tengah arus sungai deras
Skema promosi tersebut membuat calon pengantin merasa diuntungkan, terlebih ketika ditawari bonus tambahan jika melakukan pelunasan lebih cepat.
Namun, justru di situlah banyak korban akhirnya mengalami kerugian besar.
Dugaan skema ponzi terbongkar
Polisi juga menyinggung adanya dugaan skema ponzi dalam pengelolaan bisnis WO tersebut.
Ayu Puspita diduga menerapkan sistem gali lubang tutup lubang, di mana uang dari klien baru digunakan untuk menutup kewajiban kepada klien lama.
“Pendaftar berikutnya digunakan untuk menutupi kegiatan sebelumnya. Begitu seterusnya sampai akhirnya menumpuk menjadi kerugian besar,” ungkap Iman.
Akibat skema tersebut, saat masalah mencuat ke publik, tersangka sudah tidak mampu mengembalikan dana korban.
Kerugian capai Rp11,5 miliar, 207 korban melapor
Hingga saat ini, polisi mencatat 207 korban telah melaporkan dugaan penipuan tersebut dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp11,5 miliar.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik WO dan Dimas, yang berperan sebagai pegawai.
Baca Juga: Disorot lewat aduan publik, Kang Akur tegaskan ASN Subang wajib gerak cepat dan tuntas layani warga
Keduanya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada memilih jasa wedding organizer, terutama terhadap tawaran paket murah dengan fasilitas di luar kewajaran yang berpotensi menjadi jebakan penipuan.***
Artikel Terkait
Rapat bareng DPR, begini klaim doktif terkait modus penipuan skincare tomat putih yang diduga dilakukan dokter Richard Lee
Bukan pertama kali, selain tuduhan penipuan event dinner, Aldy Maldini pernah tersandung kasus fan meeting virtual tahun 2021
Penipuan berkedok properti murah di Facebook, 77 korban rugi Rp4,1 miliar
OJK tekankan pentingnya lapor cepat bagi korban penipuan keuangan, jangan lewat 12 jam
Jejak kasus penipuan di balik pernikahan viral kakek Tarman di Pacitan
Indonesia catat kasus penipuan digital tertinggi di dunia, kerugian warga capai Rp7 triliun
Skandal WO Ayu Puspita: 207 Korban mengadu ke polisi, kerugian tembus Rp11,5 miliar