GENMILENIAL.ID – Sosok kakek Tarman (74 tahun) mendadak viral di media sosial setelah kabar pernikahannya dengan mahar Rp3 miliar ramai dibicarakan publik.
Namun di balik kisah viral itu, tersimpan jejak panjang kasus penipuan yang pernah menyeretnya hingga ke meja hijau.
Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Wonogiri, Jawa Tengah, Tarman divonis bersalah pada 2022 dalam perkara penipuan berkelanjutan.
Baca Juga: Mahasiswa UNM tewas jatuh dari jembatan kembar Gowa, ditemukan setelah 18 jam pencarian
Dalam putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng, majelis hakim menyatakan Tarman terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.
Kasus itu bermula pada 2016 ketika Tarman mengaku memiliki pedang samurai kuno yang hendak dijual dengan harga fantastis mencapai Rp20 triliun.
Dalam pertemuannya dengan korban bernama Kamid, Tarman menjanjikan imbalan Rp3 triliun apabila korban bersedia membantu biaya operasional transaksi tersebut.
Baca Juga: IFG gelar One Fine Day: Ajak masyarakat sehat, cerdas finansial, dan lindungi diri
“Terdakwa Tarman berkomunikasi dengan saksi Kamid membahas pedang samurai yang diklaim miliknya, dan menawarkan imbalan besar jika transaksi berhasil,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Solikhin dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Wonogiri.
Untuk meyakinkan korban, Tarman bahkan membuat surat palsu seolah berasal dari pihak bank resmi dan mengajak Kamid ke beberapa cabang bank di Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri. Namun seluruh surat yang diperlihatkan terbukti palsu.
Dalam prosesnya, Kamid menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp240 juta, baik tunai maupun melalui transfer.
Baca Juga: Rapat koordinasi Kemenpar tegaskan keselamatan wisatawan bahari prioritas utama di Maluku Utara
Janji imbalan triliunan rupiah tak pernah terwujud, sementara korban mengalami kerugian besar.
Setelah bebas dari hukuman, Tarman kembali menjadi sorotan publik karena pernikahannya yang viral dengan mahar fantastis di Pacitan.
Artikel Terkait
3 Fakta terkini kasus penipuan investasi bodong lewat dating apps, salah satunya pakai foto profil yang bisa tarik perhatian korban
4 Fakta terkini kasus penipuan video DeepFake pakai nama presiden hingga Menkeu RI, salah satunya keruk Rp30 juta dalam 4 bulan
Rapat bareng DPR, begini klaim doktif terkait modus penipuan skincare tomat putih yang diduga dilakukan dokter Richard Lee
Skandal arisan bodong di Subang: Dugaan penipuan hingga Rp1 miliar, pelaku menghilang, polisi imbau korban segera lapor
Bukan pertama kali, selain tuduhan penipuan event dinner, Aldy Maldini pernah tersandung kasus fan meeting virtual tahun 2021
Penipuan berkedok properti murah di Facebook, 77 korban rugi Rp4,1 miliar
OJK tekankan pentingnya lapor cepat bagi korban penipuan keuangan, jangan lewat 12 jam